Kamis 28 May 2020 09:50 WIB

Lima Pasien Covid-19 Tewas dalam Kebakaran RS di Bangladesh

Kebakaran rumah sakit Bangladesh menewaskan 5 orang di unit isolasi pasien Covid-19.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Ilustrasi kebakaran
Foto: Antara/Jeremias Rahadat
Ilustrasi kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Lima pasien yang terinfeksi virus corona meninggal dunia dalam insiden kebakaran rumah sakit di ibu kota Bangladesh, Dhaka, pada Rabu (27/5). Direktur Dinas Pemadam Kebakaran, Zillur Rahman mengatakan, penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki.

Rahman mengatakan, petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api. Ia menambahkan, petugas pemadam kebakaran menemukan lima jenazah ditemukan di unit isolasi darurat United Hospital. Unit tersebut digunakan untuk merawat pasien yang terinfeksi virus corona.

Baca Juga

"Lima pasien yang meninggal dunia di antaranya empat pria dan seorang wanita berusia antara 45 tahun dan 75 tahun," ujar Rahman.

Rumah sakit tersebut diketahui tengah berjuang menghadapi lonjakan infeksi virus corona dalam beberapa pekan terakhir. Hingga kini, Bangladesh melaporkan 38.292 kasus dengan 544 kematian. Beberapa ahli kesehatan khawatir bahwa jumlah kasus yang sebenarnya bisa lebih tinggi, karena banyak warga Bangladesh yang memiliki keterbatasan akses kesehatan.

Insiden kebakaran gedung atau bangunan kerap terjadi di Bangladesh. Salah satu penyebabnya adalah regulasi yang lemah dan penegakan hukum yang buruk. Dalam beberapa tahun terakhir, tragedi kebakaran gedung telah menewaskan ratusan orang di negara Asia Selatan tersebut.

Pada Maret tahun lalu, sebuah kebakaran di gedung komersial 22 lantai di Banani, Dhaka telah menewaskan 25 orang. Kemudian, pada Februari tahun lalu, kebakaran melanda sebuah kawasan kota tua di Dhaka dan menewaskan 71 orang serta melukai puluhan lainnya. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement