REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan sampai saat ini sebanyak 87.636 kendaraan telah diminta untuk putar balik ke rumahnya masing-masing oleh petugas saat melakukan penyekatan di berbagai pos Operasi Ketupat 2020. Pihaknya juga telah melakukan penindakan dengan mengamankan 710 kendaraan yang melanggar mudik.
"Sebanyak 87.636 kendaraan telah diputar balikkan oleh petugas. Lalu, mereka telah melakukan penindakan dengan mengamankan 710 kendaraan yang melanggar larangan mudik berupa 698 travel gelap, 8 angkutan barang dan 4 bus," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Rabu (27/5).
Sebelumnya diketahui, Mabes Polri mengatakan selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 terdapat 82.604 kendaraan yang diminta diputar balik karena terindikasi akan mudik. Di antaranya terdapat kendaraan pribadi, sewa, busa, travel dan roda dua. Paling banyak ditangani oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
"Total kendaraan yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sebanyak 82.604 kendaraan. Lalu, pada hari ini terdapat 4.149 kendaraan yang diminta putar balik. Seperti kendaraan pribadi, sewa, bus, travel dan roda dua. Paling banyak ditangani oleh PMJ," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Selasa (26/5).