Kamis 28 May 2020 10:30 WIB

Presiden Siapkan Insentif untuk Penjaga Pasokan Pangan

Empat kebijakan insentif disiapkan bagi nelayan dan petani.

Red: Friska Yolandha
Petani menyemprot cairan pestisida di areal Persawahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/5/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan empat insentif khusus bagi petani dan nelayan. Indentif diberikan dalam upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA/Jojon
Petani menyemprot cairan pestisida di areal Persawahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/5/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan empat insentif khusus bagi petani dan nelayan. Indentif diberikan dalam upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan empat insentif khusus bagi petani dan nelayan. Indentif diberikan dalam upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah pandemi Covid-19.

“Saya melihat ada beberapa skema program besar yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Intensif bagi Petani dan Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (28/5).

Baca Juga

Insentif yang pertama melalui program jaring pengaman sosial. Dalam program ini, akan dipastikan 2,7 juta petani dan buruh tani miskin serta 1 juta nelayan dan petambak harus masuk dalam program bantuan sosial yang diadakan.

Program sosial yang dimaksud itu berupa PKH, bantuan sosial tunai, BLT desa, paket sembako, dan program gratis subsidi listrik. “Tujuan utama dari skema program ini adalah meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga-keluarga kurang mampu, termasuk di dalamnya ada petani dan nelayan miskin,” kata Presiden Jokowi dalam ratas secara virtual itu.