Kamis 28 May 2020 11:01 WIB

Pembukaan Sekolah Perlu Pertimbangkan Posisi dan Protokol

Semua protokol kesehatan harus disosialisasikan ke orang tua siswa dan disimulasikan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Mas Alamil Huda
Ayunan dikunci di sekolah TK Bhayangkara 1 yang ditutup sementara saat PSBB di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/5).
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Ayunan dikunci di sekolah TK Bhayangkara 1 yang ditutup sementara saat PSBB di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekolah diwacanakan kembali dibuka pada 13 Juli 2020 mendatang, yang juga telah masuk dalam tatanan normal baru masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Berkaitan dengan hal itu, Ketua Komisi X atau Bidang Pendidikan DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang. 

Menurut Syaiful, sebelum pembukaan sekolah pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal. Pertama posisi sekolah di zona Covid-19. "Jika sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka kembali, namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (28/5).

Kedua, kata Syaiful, harus ada kejelasan protokol kesehatan. Protokol Kesehatan ini di antaranya proses skrining kesehatan bagi guru dan siswa di mana mereka yang mempunyai penyakit kormobid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar. 

"Adanya tes PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah, adanya pengaturan pola duduk di kelas, hingga ketersediaan hand sanitizer serta disinfektan," ujar Syaiful. 

Semua protokol kesehatan tersebut, kata Syaiful, harus disosialisasikan kepada para orang tua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah.  Jika perlu, sebelum sekolah dibuka dilakukan simulasi penerapan protokol kesehatan sehingga meminimalisasi potensi penularan wabah Covid-19 di kalangan siswa.

Dia menjelaskan, pembukaan sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar. Apalagi hingga saat ini laju penularan Covid-19 di tanah air kian meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. 

“Hingga kemarin kurva kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah malah menunjukkan peningkatan tajam sehingga jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar,” ujarnya.

Huda mengungkapkan, anak-anak usia sekolah sangat rentan tertular Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Jumat (22/5) jumlah anak yang positif Covid-19 mencapai 831 anak atau 4 persen dari jumlah keseluruhan pasien positif. Mereka dalam rentang usia 0-14 tahun. Sedangkan jumlah PDP anak di Indonesia dengan berbagai penyakit sebanyak 3.400 kasus. 

Syaiful merujuk data Ikatan Dokter Indonesia menyebutkan jika 129 anak meninggal dunia dengan status PDP dan 14 anak meninggal dengan status positif. "Fakta ini menunjukkan jika anak-anak usia sekolah juga rentan tertular sehingga jika sekolah kembali dibuka maka harus dipersiapkan secara matang,” kata dia.

Pemerintah mulai mewacanakan membuka kembali sejumlah aktivitas publik dengan skema new normal. Salah satunya aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemik wabah virus corona (Covid-19).  

Pemrov DKI pun telah menyiapkan berbagai opsi skema pembukaan sekolah ini di tahun ajaran baru Juli mendatang. Seperti pembukaan Sebagian sekolah dengan semua siswa belajar, pembukaan sebagian sekolah untuk sebagian siswa, hingga semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement