REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menyiapkan stimulus Rp 34 triliun untuk merelaksasi pembayaran cicilan dan juga menyubsidi bunga kredit bagi petani maupun nelayan. Pemberian insentif ini dilakukan untuk meringankan biaya produksi bagi petani dan nelayan selama masa pandemi Covid-19.
"Kita sudah putuskan, sudah berjalan. Pemerintah telah menyiapkan Rp 34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) insentif bagi petani dan nelayan dalam rangka menjaga ketersediaan bahan pokok, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/5).
Insentif fiskal dari pemerintah ini akan disalurkan melalui program kredit usaha rakyat, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), Kredit Ultra Mikro Pegadaian, dan juga program di perusahaan pembiayaan lainnya.
Selain itu, menurut Presiden Jokowi, terdapat penundaan angsuran dan pemberian subsidi melalui program di Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPM UKP), Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), ataupun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Pertanian (Kementan).
Sementara itu, untuk stimulus dari instrumen nonfiskal, pemerintah akan menjamin kelancaran rantai pasok dengan ketersediaan bibit, pupuk, dan alat produksi bagi petani maupun nelayan. "Kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini lebih baik melalui ketersediaan bibit, pupuk, (dan) alat-alat produksi," ujarnya.