Kamis 28 May 2020 13:58 WIB

TPNPB-OPM Klaim Serang 4 Pos Darurat TNI-Polri di Nduga

TPNPB-OPM merebut sejumlah barang dan amunisi milik TNI-Polri.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
[ilustrasi] Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berpose dengan latar bendera Bintang Kejora.
Foto: Dok TPNPB
[ilustrasi] Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berpose dengan latar bendera Bintang Kejora.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku telah melakukan penyerangan di empat pos darurat TNI-Polri yang ada di wilayah Alguru, Kabupaten Nduga, Papua. Dari penyerangan tersebut, mereka merebut sejumlah barang dan amunisi milik TNI-Polri.

"Karena Bapak-Bapak mengirimkan pasukan yang dalam jumlah besar ke Papua, khususnya wilayah Nduga, Intanjaya, Tembagapura, dan Pengunungan Bintang namun kami sudah mengalahkan pasukan Bapak Presiden," kata Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui keterangannya, Kamis (28/5).

Baca Juga

Sebby menjelaskan, serangan terhadap pos darurat TNI-Polri tersebut dilakukan pada 23 Mei lalu dengan dipimpin Egianus Kogoya dan Pemne Kogoya. Dari penyerangan tersebut TPNPB-OPM merebut sejumlah barang dan amunisi milik TNI-Polri, di antaranya uang tunai sebanyak Rp 30 juta, 2.310 butir peluru, 15 buah rompi antipeluru, 16 amunisi bazoka, dan lainnya.

"Dalam penyerangan empat pos darurat TNI-Polri ini, empat anggota pasukan keamanan Indonesia TNI-POLRI dikabarkan hilang kontak dan masih di hutan Alguru," kata dia.

Menurut Sebby, pihaknya yang berada di wilayah Nduga menyatakan siap menyambut TNI-Polri jika suatu saat masuk ke Nduga. Pasukan TPNPB-OPM, kata dia, akan tetap bertahan di Jembatan Kali Keneyam dan Abeakdan Min Kampung Bangggimbeak.

"Hari ini kami tidak susah peluru. Silakan datang ke markas kami. Kami akan menjemput sesuai gaya kami," kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement