Jumat 29 May 2020 00:57 WIB

Penyebar Video Hoaks Syahrini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penyebar Video Porno Hoaks Syahrini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Belum lama ini penyanyi Syahrini sempat diisukan sedang hamil.
Belum lama ini penyanyi Syahrini sempat diisukan sedang hamil.

VIVA – Salah satu akun yang menyebarkan konten video porno mirip Syahrini telah diamankan pihak kepolisian. Akun @danunyinyir99 itu memposting sebuah konten pornografi dan menyandingkan dengan foto Syahrini. Hal itu yang membuat Syahrini akhirnya melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian. 

Pemilik akun pun telah diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di daerah Kediri, Jawa Timur. Saat ini pemilik akun dengan inisial MS telah di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

"Dibawa ke Polda Metro Jaya tanggal 19 lalu. Yang bersangkutan mengaku akun miliknya dan yang bersangkutan juga yang memposting gambar syahrini dengan yang mirip. Sudah kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 28 Mei 2020.

MS dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda Rp250 juta sampai Rp6 miliar.