VIVA – Polisi mengamankan pelaku penyebaran video porno berinisial MS. Ia adalah pemilik akun instagram @danunyinyir99. Menurut pemeriksaan polisi, MS mengunggah video tersebut karena alasan pribadi, yakni membenci Syahrini.
"Motifnya pertama, pengakuan dari awal yang bersangkutan ada satu kebencian kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers, Kamis, 28 Mei 2020.
Motif kedua, MS melakukan itu untuk menarik followers sebanyak-banyaknya. Yusri menambahkan, pekerjaan MS sebagai ibu rumah tangga. Melalui akun instagram tersebut, MS sering mendulang rupiah lewat post promote atau endorse.
"Followers tersangka cukup besar itu memang kerjaan setiap hari, dapat penghasilan mengendorse beberapa, barang bukti adalah buku tabungan," kata Yusri.
MS ditangkap atas laporan kerabat Syahrini berinisial DS. Laporan DS tercatat dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ dan berisi bahwa Syahrini sebagai korban mengalami kerugian imaterial. Pihak Syahrini melaporkan sang pelaku dengan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
DS melaporkan akun @danunyinyir99 karena diduga telah mengunggah dan menyebarkan video syur diduga mirip Syahrini di Instagram. Bahkan, MS menyandingkan foto Syahrini dengan potongan video tersebut yang buat publik semakin berasumsi. Dilihat dari feed Instagramnya, akun tersebut memang banyak membongkar aib dan keburukan hidup pelantun Sesuatu itu.
"Yang bersangkutan tanggal 19 kita amankan, motifnya pribadi, hasil keterangan awal, ada kebencian secara pribadi. apakah ada yg menyuruh? kita dalami atau mengarah ke sana," kata Yusri.
Baca juga: Pelaku Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Terancam 12 Tahun Penjara?
Masih ada satu pelaku yang belum tertangkap, pelaku merupakan pemilik akun instagram @rumpi.manja.official. Saat ditelusuri, pemilik berada di Pulau Sumatera. Namun rupanya akun tersebut sudah dijual kepada seseorang sejak lama.
"Inisial M adanya di Sumatera. Diadakan pemeriksaan, digabungkan pengakuan saudari M, akun itu dia yang buat, di tahun 2019, akunnya dijual kepada seseorang sejak 2019. Menurut pengakuan saudari M, dilakukan penyusuran, akun itu masih berjalan, dilakukan pengejaran oleh tim cyber Polda Metro Jaya. Posisi sekarang di Bali, mudah-mudahan bisa secepatnya diamankan," ujar Yusri.