VIVA – Polisi mengamankan pelaku penyebaran video porno berinisial MS. Ia adalah pemilik akun instagram @danunyinyir99. Menurut pemeriksaan polisi, MS mengunggah video tersebut karena alasan pribadi, yakni membenci Syahrini.
"Motifnya pertama, pengakuan dari awal yang bersangkutan ada satu kebencian kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers, Kamis, 28 Mei 2020.
Motif kedua, MS melakukan itu untuk menarik followers sebanyak-banyaknya. Yusri menambahkan, pekerjaan MS sebagai ibu rumah tangga. Melalui akun instagram tersebut, MS sering mendulang rupiah lewat post promote atau endorse.
"Followers tersangka cukup besar itu memang kerjaan setiap hari, dapat penghasilan mengendorse beberapa, barang bukti adalah buku tabungan," kata Yusri.