Kamis 28 May 2020 15:06 WIB

Pemkab Pessel Klaim Berhasil Hentikan Penyebaran Covid-19

Pessel klaim berhasil hentikan penyebaran covid-19 selama hampir 1 bulan terakhir.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Petugas medis dari tim Satgas COVID-19
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Petugas medis dari tim Satgas COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN- Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi mengatakan Pessel berencana tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu alasan Pessel tidak melanjutkan PSBB karena mereka sudah berhasil menghentikan penyebaran covid-19 selama hampir 1 bulan terakhir. Seperti diketahui di Pessel, penyebaran Covid-19 berasal dari klaster Tarusan.

"Alasannya karena Pesisir Selatan mampu mengendalikan transmisi lokal yang ada di Tarusan, kita  hanya punya satu cluster, dan sejak 26 April tidak lagi ditemukan kasus baru," kata Rinaldi, Kamis (28/5).

Syarat lain yang telah dipenuhi Pessel lanjut Rinaldi adalah kondisi perekonomian masyarakat setempat  sudah terdampak karena pembatasan aktivitas cukup lama. Bila PSBB dilanjutkan, menurut Rinaldi ekonomi masyarakat terancam lumpuh dan dikhawatirkan merembet kepada persoalan sosial yang lebih besar.

Bila nanti sudah keluar dari PSBB, Pessel kata Rinaldi berencana membuka kembali lokasi wisata. Dengan catatan setiap tempat wisata harus mematuhi protokol covid. Begitu juga dengan sekolah. Pemkab Pessel berencana membuka lagi sekolah pada Juli nanti begitu tahun ajaran baru dimulai.

Pada tahapan new normal, Pemkab Pessel lanjut Rinaldi masih akan memperketat arus masuk keluar Pessel. Karena bila orang dari luar Pessel bebas keluar masuk, dikhawatirkan dapat menyebabkan penularan baru. Seperti ada kasus di Pessel yang tertular dari klaster Pasar Raya Padang.

kelonggaran masuk keluar Pessel hanya dapat diberikan kepada orang-orang yang memenuhi syarat. Seperti syarat sehat dan tujuan yang jelas.

"Bagaimanapun Pesisir Selatan konsisten keluar dari PSBB dalam rapat nantinya, termasuk menawarkan konsep setelahnya, tetapi nanti keputusannya setelah rapat bersama gubernur," ucap Rinaldi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement