REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, kinerja ekspor industri pengolahan masih mencatatkan nilai positif meski di tengah tekanan Covid-19. Sepanjang Januari sampai April 2020, pengapalan produk industri pengolahan menembus 42,75 miliar dolar AS atau naik sebesar 7,14 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya.
“Neraca perdagangan industri pengolahan pada periode Januari sampai April 2020 surplus sebesar 777,34 juta dolar AS," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto di Jakarta, Kamis (28/5).
Ia menyebutkan, nilai ekspor industri pengolahan pada April 2020 tercatat sebesar 9,76 miliar dolar AS.
Dilihat dari volumenya, ekspor produk industri pengolahan pada bulan keempat tahun ini sebesar 8,49 juta ton. Ini berarti naik sebesar 2,66 persen dibanding Maret 2020.