Kamis 28 May 2020 15:38 WIB

BI Solo Serahkan Bantuan APD kepada SAR Lanud Adi Soemarmo

BI Solo memberikan bantuan berupa 50 coverall dan tujuh alat penyemprot disinfektan

Rep: Binti Sholikah/ Red: Gita Amanda
Bank Indonesia (BI) Solo menyerahkan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada SAR Human Nature Care (HNC) Lanud Adi Soemarmo, Kamis (28/5).
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI) Solo menyerahkan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada SAR Human Nature Care (HNC) Lanud Adi Soemarmo, Kamis (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo menyerahkan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada SAR Human Nature Care (HNC) Lanud Adi Soemarmo, Kamis (28/5). SAR HNC Lanud Adi Soemarmo merupakan suatu organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan serta kepedulian lingkungan, melalui kegiatan pokoknya yakni unit emergensi SAR (search and rescue) di bawah binaan TNI AU Adi Soemarmo.

Sejak pandemi Covid-19 masuk Indonesia khususnya di wilayah Soloraya, SAR HNC Lanud Adi Soemarmo berupaya membantu pencegahan penularan wabah ini melalui program Pandemi Covid-19.

Baca Juga

Kegiatan yang dilakukan untuk membantu pencegahan Covid-19 antara lain, mengkampanyekan hidup Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), edukasi bahaya virus Covid-19, serta pencegahan melalui pembagian masker gratis dan melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas-fasilitas umum.

Untuk mendukung kegiatan SAR HNC Lanud Adi Soemarmo, KPw BI Solo memberikan bantuan berupa 50 coverall dan tujuh alat penyemprot disinfektan. Bantuan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BI Solo, Bambang Pramono, didampingi Kepala Tim Advisory Dan Pengembangan Ekonomi BI Solo Bimala, kepada Mayor Purn Herwanto selaku Pembina SAR HNC Lanud Adi Soemarmo dan Endri Wijayanto selaku Wakil Ketua.

Bambang Pramono mengatakan, program PSBI dengan fokus bantuan antara lain penyediaaan alat/sarana kesehatan lainnya kepada tenaga medis masih akan terus dilakukan sampai wabah pandemi global ini dapat dituntaskan. "KPw BI Solo akan memperluas bantuan kepada Pondok Pesantren dan masyarakat umum yang terdampak untuk membantu memenuhi alat/prasarana kesehatan serta logistik berupa paket sembako," terangnya seperti tertulis dalam siaran pers.

Pemberian bantuan tersebut bagian dari program "Dedikasi untuk Negeri" Bank Indonesia yang merupakan bentuk kepedulian sosial BI kepada masyarakat. Khususnya saat ini dalam mendukung Pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. BI mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengikuti seruan Pemerintah dalam memitigasi penyebaran Covid-19, melalui social/physical distancing, bekerja dari rumah dan bertransaksi secara non tunai.

Untuk semakin memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara nontunai dalam memitigasi dampak Covid-19, Bank Indonesia meningkatkan berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran. Di antaranya, BI mendukung program pemerintah dalam percepatan penyaluran program-program bantuan sosial secara nontunai kepada masyarakat bersama Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) melalui akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BI juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bersama PJSP agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non-tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan perluasan akseptasi QRIS.

Selain itu, BI melonggarkan kebijakan kartu kredit terkait dengan penurunan batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah.

Bambang menambahkan, mencermati perkembangan Covid-19 terkini, BI memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, dari yang sebelumnya berakhir 29 Mei 2020 menjadi 15 Juni 2020. Pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan. Kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air.

BI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah, OJK, dan LPS untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Termasuk langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement