Kamis 28 May 2020 16:08 WIB

Pedagang Pasar Baru Siap Menjalankan Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan yang ketat ini akan mulai dijalankan saat new normal mulai berlaku

Rep: Muhammad Fauzi Rdwan/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung memadati kawasan Pasar Baru, Kota Bandung, Kamis (21/5). Meski Pasar Baru masuk dalam kawasan yang ditutup saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menjelang Lebaran para pedagang tetap nekat berjualan, tidak hanya di trotoar mereka pun turun ke jalan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung memadati kawasan Pasar Baru, Kota Bandung, Kamis (21/5). Meski Pasar Baru masuk dalam kawasan yang ditutup saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menjelang Lebaran para pedagang tetap nekat berjualan, tidak hanya di trotoar mereka pun turun ke jalan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang Pasar Baru Bandung menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memulai kegiatan new normal. Salah satunya dengan membuka aktivitas ekonomi secara bertahap di masa pandemi corona atau covid-19 pada Senin (1/6). Para pedagang akan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B), Iwan Suhermawan mengatakan para pedagang mendukung pembukaan aktivitas ekonomi secara bertahap. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan bisa memulihkan roda perekonomian masyarakat.

Baca Juga

"Kami siap membuka kembali toko, tinggal kebijakan pemerintah daerah seirama dengan provinsi dan pusat saat diberlakukan new nomal," ujarnya, Kamis (28/5).

Menurutnya, para pedagang akan bersiap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat yaitu memakai masker, menjaga jarak satu meter dan sering mencuci tangan. Dia mengatakan pihaknya akan berupaya mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan dan kesehatan bersama. "Jadi mau tanggal 1 Juni atau 8 Juni, Pasar Baru mau buka. Kita pedagang sudah siap," katanya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan fase kehidupan new normal (normal baru) di masa pandemi Covid-19 dimulai pada Senin (1/6). Menurutnya, semua pusat perekonomian bisa beroperasi kembali dengan aturan dan protokol kesehatan yang ketat.

Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu tidak terlepas dari hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mencatat bahwa angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat berada di angka 1,09.

“Dalam standar World Helath Organization (WHO) angka satu itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol koma lebih baik. Kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan, jadi sudah satu pekan rasionya di angka satu dan mudah-mudahan satu pekan lagi tetap di angka satu sehingga bisa dalam kategori terkendali,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, usai rapat terbatas percepatan penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/5).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement