Kamis 28 May 2020 16:09 WIB

Legislator: Kebijakan New Normal Dinilai Terburu-buru

WHO menyebut new normal hanya berlaku untuk negara yang sudah berhasil melawan Covid.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Netty Prasetiyani
Foto: Republika/Edi Yusuf
Netty Prasetiyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyani mengkritik terkait rencana penerapan kebijakan normal baru (new normal) yang dilakukan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai terlalu terburu-buru.

"Kebijakan new normal ini harus ditolak karena sangat terburu-buru dan mengkhawatirkan. Kasus covid-19 di negara kita juga masih tinggi dan belum ada tanda-tanda penurunan yang signifikan. Data per Selasa 26 Mei 2020 saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5).

Menurutnya, pemerintah jangan separuh-separuh menerapkan kebijakan new normal sebagaimana yang disampaikan WHO. Sebab, WHO menyebut new normal hanya berlaku untuk negara yang sudah berhasil melawan Covid-19, seperti Cina, Vietnam, Jerman, Taiwan, dan negara lainnya

"Sementara kita masih jauh dari kata berhasil, kenapa justru mau segera menerapkan new normal?" ujarnya.