Kamis 28 May 2020 17:01 WIB

Jelang Musim Tanam, KRKP: Segera Cairkan Bansos Petani

Bansos yang diberikan senilai Rp 600 ribu untuk 2,7 juta petani kategori kurang mampu

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Agus Yulianto
Buruh tani beristirahat saat panen padi di Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2020).
Foto: ANTARA/MOHAMMAD AYUDHA
Buruh tani beristirahat saat panen padi di Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) meminta pemerintah untuk segera merealisasikan janjinya kepada para petani. Khususnya terkait berbagai insentif maupun bantuan sosial yang akan diberikan demi membantu kelancaran kegiatan usaha tani.

Koordinator Nasional KRKP, Said Abdullah, menjelaskan, salah satu insentif yang akan diberikan berupa bantuan sosial senilai Rp 600 ribu untuk 2,7 juta petani kategori kurang mampu. "Di saat seperti ini menjelang musim tanam, insentif-insentif petani harus segera direalisasi, walaupun itu jauh dari kata cukup," kata Said kepada Republika.co.id, Rabu (27/5).

Said menekankan pentingnya validasi data penerima agar tidak menimbulkan masalah di lapangan. Hal itu membutuhkan ketelitian agar bantuan petani benar-benar dapat sampai kepada yang membutuhkan.

Ia pun mengatakan, perlunya insentif dalam bentuk lain untuk mendukung dan memotivasi petani dalam melakukan penanaman kembali. Hal itu mengingat pentingnya Indonesia mengandalkan produksi beras dalam negeri di tengah wabah Covid-19 yang melanda dunia.

"Perlu juga dipikirkan insentif lain terutama untuk buruh tani. Agar berat kalau yang dapat insentif hanya pemilik lahan memang perlu effort yang lebih kuat untuk petani," kata Said.

Selain soal insentif, ketersediaan pupuk tak lagi boleh menjadi masalah di lapangan. Di saat proses distribusi logistik yang rawan mengalami gangguan berbagai bantuan input bagi petani wajib dipastikan.

Berbagai masalah yang kerap terulang dari baik penyaluran pupuk maupun benih tak bisa ditolerir untuk tahun ini. "Ini pertaruhan kita untuk ketersediaan pangan ke depan minimal sampai akhir tahun," ujar Said.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan segera menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 600 ribu untuk 2,7 juta petani dalam kategori miskin. Bantuan yang rencananya akan diberikan selama kurun waktu tiga bulan tersebut terdiri dari dua bagian.

Pertama, Rp 300 ribu berbentuk bantuan sarana produksi pupuk dan benih serta Rp 300 ribu sisanya berupa uang tunai. Petani kategori miskin yang berhak menerima bantuan, antara lain petani serabutan, petani berstatus buruh tani, dan petani penggarap.

Nantinya, Kementan yang akan bertanggung jawab terhadap penyaluran bantuan sarana produksi pertanian senilai Rp 300 ribu. Sedangkan sisanya, bantuan sosial tunai senilai akan disalurkan oleh Kementerian Desa PDTT.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement