Jumat 29 May 2020 03:57 WIB

Dinkes: Penerapan Protokol Kesehatan Puskesmas Sesuai Aturan

Dinkes terus melakukan pemeriksaan kepada seluruh petugas puskesmas secara berkala

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Suasana Puskesmas Cigeureung, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/5).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana Puskesmas Cigeureung, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mengklaim penerapan protokol kesehatan di seluruh puskesmas di wilayahnya telah dilaksanakan sesuai aturan. Klaim itu dinyatakan untuk menjawab anggapan puskesmas di Kota Tasikmalaya tidak maksimal karena ada beberapa petugas yang terpapar Covid-19. "Saya nyatakan kita sudah bekerja secara maksimal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Kamis (28/5).

Berdasarkan catatan Republika, terdapat satu orang petugas puskesmas di Tasikmalaya yang dinyatakan positif Covid-19 melalui tes swab. Sementara itu, sebanayak sembilan orang petugas puskesmas dinyatakan positif melalui hasil uji cepat (rapid test). 

Adanya petugas puskesmas yang dinyatakan positif melalui rapid test itu berujung pada berhentinya layanan di dua puskesmas, yaitu Puskesmas Tamansari dan Puskesmas Cigeureung. Namun belakangan, sembilan itu dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab. Layanan di Puskesmas Tamansari dan Puskesmas Cigeureung kembali dibuka. 

Uus mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan kepada seluruh petugas puskesmas secara berkala. Ia menyebutkan, tes kesehatan dilakukan setiap tiga hari sekali dan rapid test dilakukan setiap dua pekan.

"Kebetulan ada yang positif rapid test di Tamansari dan Cigeureung lebih dari empat orang di masing-masing tempat. Meski rapid test, kita tak bisa berspekulasi. Karena itu kita hentikan layanannya sementara," katanya.

Menurut dia, langkah penutupan layanan diambil lantaran rata-rata kunjungan pasien ke puskesmas di Kota Tasikmalaya berkisar antara 80-100 orang per hari. Jika tidak diantisipasi, akan banyak orang yang tertular.

Petugas puskesmas yang dinyatakan positif melalui rapid test langsung menjalani tes swab. Selama menunggu hasil, layanan puskesmas tetap dihentikan."Alhamdulillah hasilnya cepat diketahui dan negatif. Karena itu kita langsung buka kembali," katanya.

Uus mengatakan, salah satu alasan pihaknya berani menutup layanan puskesmas adalah ditemukannya lebih dari empat orang yang dinyatakan positif Covid-19, meski melalui rapid test. Apalagi, petugas yang positif itu adalah yang memiliki posisi strategis dan langsung melayani pasien. 

"Kalau yang positif hanya satu atau dua, dan itu tak di bagian yang strategis, kita bisa isolasi mandiri. Tapi ketika lebih dari empat, ini kan tetap ada potensi besar," kata dia.

Uus mengatakan, penerapan protokol kesehatan di seluruh puskesmas sudah dilakukan dengan maksimal. Dinas kesehatan juga terus memasok alat pelindung diri (APD) lengkap ke puskesmas. Di luar itu, beberapa puskesmas yang telah berstatus BLUS juga sudah melakukan pengadaan APD secara mandiri.

Kendati demikian,  terkadang ada hal lain yang tak terprediksi dan bisa menyebarkan Covid-19. Ia mencontohkan, jam kerja yang terlalu lama menyebabkan petugas puskesmas menggunakan APD melebihi limitasi waktunya. Hal itu bisa menjadi faktor penyebaran Covid-19. Ia menambahkan, penggunaan APD di puskesmas hanya untuk petugas yang menjaga di IGD dan bangsal rawat inap. Sementara untuk yang bertugas di bagian poli tak menggunakannya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement