Kamis 28 May 2020 17:08 WIB

27 Persen Peserta BPJS Kesehatan Malang Tunggak Iuran

Jumlah tunggakan iuran PBPU di BPJS Kesehatan pada Mei 2020 mencapai Rp 150 milar.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus Yulianto
Barito dan Yuliastutik peserta BPJS Kesehatan yang mersepons positif kenaikan iuran kembali.
Foto: BPJS Kesehatan
Barito dan Yuliastutik peserta BPJS Kesehatan yang mersepons positif kenaikan iuran kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tingkat kepatuhan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang masih belum 100 persen. Sebanyak 27 persen peserta mandiri masih menunggak iuran BPJS Kesehatan.

"Kalau secara kepatuhan pembayaran iuran mandiri kepesertaan di Malang raya, kurang lebih 73 persen. Jadi dari 100 persen, 73 persennya mereka rutin bayar," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Malang, Dina Diana Permata dalam diskusi daring melalui aplikasi zoom, Kamis (28/5).

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri yang menunggak iuran pada Mei 2020 mencapai 284.955 orang. Lebih detail, peserta mandiri yang menunggak di Kota Malang sebanyak 82.197 sedangkan di Kabupaten Malang mencapai 182.123 orang. Sementara jumlah PBPU dari Kota Batu yang belum membayar per Mei 2020 sekitar 20.635 orang.

Jumlah tunggakan iuran PBPU di BPJS Kesehatan pada Mei 2020 sudah mencapai Rp 150.041.781.189. Total tunggakan iuran ini terbagi di tiga daerah, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Lebih rinci, tunggakan di Kota Malang sebanyak Rp 49.408.960.466, Kabupaten Malang Rp 90.534.475.183 dan Kota Batu sekitar Rp 10.098.345.540.

Menurut Dina, BPJS Kesehatan mempunyai cara menagih tunggakan para peserta terutama yang sudah tidak aktif lagi. Salah satunya melalui kader JKN yang tersebar di setiap kecamatan. Mitra BPJS Kesehatan ini bertugas menyosialisasikan dan mengedukasi peserta mandiri yang menunggak di daerah binaannya.

Para peserta mandiri yang hendak membayar tunggakan bisa melalui kader JKN. Artinya, peserta tak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kepesertaannya. Peserta juga tidak perlu pergi ke bank untuk melakukan pembayaran iuran. "Nanti bisa dibantu dengan kader JKN," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement