Kamis 28 May 2020 17:44 WIB

New Normal Rumah Ibadah: Sikap NU, Muhammadiyah Hingga PGI

Pemerintah berencana kembali membuka rumah ibadah dalam tatanan new normal.

Red: Andri Saubani
Sejumlah pengurus masjid memasangkan tanda silang untuk membatasi shaf jamaah di Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5). Pemerintah Kota Bekasi mulai membuka Masjid untuk kegiatan Shalat Jumat di wilayah zona hijau COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengurus masjid memasangkan tanda silang untuk membatasi shaf jamaah di Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5). Pemerintah Kota Bekasi mulai membuka Masjid untuk kegiatan Shalat Jumat di wilayah zona hijau COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhyiddin, Fuji E Permana, Imas Damayanti, Rossi Handayani

Rencana pemerintah membuka kembali rumah ibadah dalam tatanan new normal saat pandemi corona direspons organisasi keagamaan. Mereka pun menuntut pemerintah memenuhi beberapa prasyarat sebelum membuka kembali tempat-tempat peribadatan.

Baca Juga

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud mengatakan, pemerintah, para kiai, dan umat Islam semuanya pasti berharap kehidupan bisa segera normal kembali di tengah Covid-19. Namun, menurut dia, sebelum masjid dibuka, pemerintah harus memetakan dahulu daerah mana saja yang boleh dibuka.

“Pemerintah harus bisa memetakan daerah mana yang boleh dibuka dan daerah mana yang tidak bisa dibuka. Kalau yang masih merah ya jangan buka karena mudaratnya akan terjadi,” ujar Kiai Marsudi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/5).