Kamis 28 May 2020 19:33 WIB

Purnomo Serahkan Surat Mundur dari Pilkada Solo ke DPC PDIP

Achmad Purnomo menyerahkan surat mengundurkan diri dari Pilkada Solo ke DPC PDIP.

Rep: Binti Sholika/ Red: Bayu Hermawan
Bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (tengah)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Achmad Purnomo mengundurkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo pada Pilkada Solo 2020. Purnomo telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo.

Penyerahan surat tersebut menyusul persetujuan DPR dalam rapat bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Achmad Purnomo yang bersaing dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, untuk mendapatkan tiket dari PDIP mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo pada Kamis (28/5).

Baca Juga

"Surat sudah saya haturkan kepada Pak Rudy selaku Ketua DPC. Karena keputusan Pilkada tanggal 9 Desember kan baru kemarin," kata Purnomo kepada wartawan, Kamis (28/5).

Selanjutnya, Purnomo akan menunggu pembahasan di tingkat DPC PDIP Solo. Jika disetujui, maka surat tersebut akan diserahkan kepada DPP PDIP. Menurutnya, ada dua kemungkinan respons terkait pengajuan surat pengunduran dirinya yakni disetujui atau malah ditolak oleh DPC maupun DPP.