REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Febrianto Adi Saputro, Muhyiddin, Inas Widyanuratikah
Pelaksanaan new normal atau tatanan kehidupan normal yang baru akibat wabah Covid-19 sedang dipersiapkan. Skenario new normal akan dibuat melihat kondisi di tiap daerah yang berbeda-beda.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, saat ini Pemerintah tengah menyusun skenario masyarakat dapat melaksanakan kegiatan produktif di tengah pandemi Covid-19. Namun skenario ini masih dikaji secara matang agar implementasinya tidak mengalami kendala dan tetap aman dari Covid-19.
Ia juga memastikan skenario kembali produktif tergantung pada kondisi epidemologi di tiap-tiap wilayah. Sebab, kondisi masing-masing daerah tidak sama.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan kajian-kajian komprehensif untuk mengendalikan epidemologi Covid-19 pada tiap daerah. "Tentunya, ini akan sangat tergantung pada kondisi epidemologi daerah itu saat ini,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (28/5).
Yuri mengatakan, skenario juga tidak hanya menyasar pada sektor ekonomi, tetapi juga menyinggung soal aspek lainnya seperti sektor pendidikan. "Bukan hanya di bidang ekonomi, tetapi juga kita kembali lagi mulai memikirkan bagaimana proses pendidikan pembelajaran di sekolah, di kampus, sudah mulai harus kita hidupkan kembali, kita jalankan kembali,” kata Yuri.
Kemudian Yuri juga mengatakan pemerintah dalam hal ini juga sangat serius mempersiapkan agar bagaimana kegiatan keagamaan di rumah ibadah dapat berjalan seperti sedia kala, tentunya dengan memperhatikan beberapa hal yang sekaligus bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
"Bagaimana kemudian kegiatan beribadah di rumah-rumah ibadah, juga kita kembalikan seperti semula,” kata Yuri.
Besok rencananya Kementerian Agama akan mengumumkan protokol kesehatan memfungsikan kembali rumah ibadah di era new normal. "Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore, kenapa Jumat sore, karena yang agak komplek adalah mempersiapkan sholat Jumat, sehingga kalau jumat Sore kami umumkan masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya," kata Menteri Agama Fachrul Razi, Kamis (28/5).
Fachrul mengatakan, Kementerian Agama akan memberikan kewenangan kepada kecamatan untuk memutuskan rumah ibadah mana saja yang boleh dibuka. Keputusan tersebut diambil lantaran tingkat camat lebih mengetahui daerah mana saja yang aman dan mana saja yang tidak aman.
"Sehingga kami berpikir mungkin yang adil kewenangan itu diberikan sampai tingkat camat, sesuai tingkat level rumah ibadahnya," ujarnya.
Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan maklumat tentang rencana pemberlakuan new normal di tengah pandemi Covid-19. Maklumat ini diterbitkan dengan Nomor: Kep-1188/DP-MUI/V/2020.
Dalam maklumat tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi menjelaskan, MUI telah melakukan pengkajian secara mendalam terhadap berbagai aspek terkait upaya penanggulangan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, termasuk tentang akan diberlakukannya kehidupan normal baru.
Dalam hal kehidupan keagamaan di era new normal, menurut dia, kawasan yang tingkat penyebaran Covid-nya belum terkendali, maka tetap berlaku keringanan (rukhshah) untuk sholat di rumah, dengan mengacu kepada Fatwa MUI No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Sedangkan di kawasan yang penyebaran Covid-19 sudah terkendali, maka MUI membolehkan untuk melaksanakan sholat Jumat dan sholat lima waktu berjamaah di masjid. Namun, pelaksanaan ibadah yang melibatkan banyak orang tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat di era new normal.
“Kawasan yang tingkat penyebaran Covid-nya sudah terkendali, kegiatan ibadah seperti sholat Jumat dan jamaah sholat maktubah dapat dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Kiai Muhyiddin dikutip dari maklumat MUI.
Sementara skenario di bidang pendidikan juga sedang digodok Kemendikbud. Sejauh ini opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih menjadi pilihan yang akan diterapkan oleh pemerintah bagi sekolah di tengah pandemi Covid-19. Kemendikbud masih akan mengoptimalkan platform belajar selain melalui internet.
Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan, selama ini masih ada daerah yang tidak bisa menerapkan PJJ. Guru terpaksa melakukan pembelajaran dengan mengunjungi muridnya, atau membuka kelas dengan jumlah murid terbatas.
Pada tahun ajaran baru yang akan dimulai Juli 2020 nanti, kemungkinan situasi sekolah masih menerapkan sistem PJJ. "Maka akan terus diperkuat, jadi kami Kemendikbud mensupport PJJ melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kemudian kerja sama dengan TVRI juga akan diperpanjang, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah," kata Hamid, dalam konferensi video, Kamis (28/5).
Berdasarkan pengayaan yang dilakukan Kemendikbud, pada masa pandemi ada tiga metode yang diterapkan sekolah di berbagai daerah. Metode pertama adalah daring (dalam jaringan), semi daring, dan luring (luar jaringan) atau manual.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan akses internet para guru dan siswa rata-rata hanya 51 persen yang efektif. Artinya, 51 persen guru dan siswa itu efektif menggunakan akses internet sebagai media kegiatan pembelajaran.
Menurut dia, upaya Kemendikbud menyediakan TV dan radio untuk media pembelajaran membantu daerah yang kesulitan akses internet. "Begitu TV kita keluarkan sangat membantu sekolah-sekolah yang pakai luring," kata Hamid menambahkan.
Hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah 687 sehingga total positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 24.538. Namun, terdapat dinamika penambahan kasus Covid-19 yang berbeda pada tiap wilayah.
Sebagai contoh bahwa penambahan jumlah kasus positif paling banyak adalah di Jawa Timur sebanyak 171, kemudian Kalimantan Selatan ada 116, DKI Jakarta bertambah 105, Sulawesi Selatan ada 46 dan Sumatra Utara bertambah 30 kasus.
Kemudian wilayah yang nihil penambahan kasus meliputi Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Jambi, Kalimantan Utara, Lampung, Riau, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian untuk wilayah yang ada satu penambahan kasus adalah Aceh, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.