Warta Ekonomi.co.id, Bogor
Donald Trump mengancam bakal menutup situs media sosial yang menyensor suara-suara konservatif di Amerika Serikat (AS).
Kabar itu mengudara setelah Twitter memberi peringatan cek fakta terhadap sejumlah cuitan Trump, sebagai bagian dari kebijakan baru platform itu.
"Partai Republik merasa media sosial benar-benar membungkam suara-suara konservatif. Kami akan mengatur bahkan menutupnya (medsos) sebelum hal itu terjadi," kata Trump, dikutip dari Business Insider, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Rugi Hampir Rp265 T, Investor Grab Niat PHK Ratusan Pegawai!
Baca Juga: China Bakal Jadi yang Pertama Rilis Cryptocurrency Nasional, Gimana Sistem Aplikasinya?
Namun, Profesor Hukum Universitas Richmond, Carl Tobias menilai, Trump tak mungkin bisa menindaklanjuti ancamannya terhadap situs medsos itu.
Ia berujar, "saya pikir itu hanya bualan. Meskipun ada sejumlah langkah yang bisa ia ambil, itu tidaklah efektif."
Langkah itu ialah membujuk lembaga federal menindak medsos seperti Twitter ataupun meyakinkan Kongres membuat undang-undang; namun proses itu tak akan bisa berjalan sebelum November.
Twitter telah menerima kritik karena membiarkan Trump menyebarkan teori konspirasi dan fitnah terhadap lawan walaupun ada kebijakan yang melarang disinformasi. Baru-baru ini, seruan untuk menindak disinformasi Trump semakin kuat beredar.
Setelah menolak mengambil tindakan tegas, akhirnya situs medsos itu memperingatkan Trump soal disinformasi pada cuitannya, Selasa (26/5/2020).