Kamis 28 May 2020 22:54 WIB

PBNU Minta Pemerintah Petakan Masjid yang dapat Dibuka

Negara-negara Islam lainnya saat ini juga sudah membuka masjid, termasuk Saudi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita
Suasana Masjid Istiqlal. Pemerintah harus memetakan daerah mana saja yang sudah boleh melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat sebelum membuka masjid untuk kegiataan umat.
Foto: Prayogi/Republika
Suasana Masjid Istiqlal. Pemerintah harus memetakan daerah mana saja yang sudah boleh melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat sebelum membuka masjid untuk kegiataan umat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud mengatakan, pemerintah harus memetakan daerah mana saja yang sudah boleh melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat. Pemetaan harus dilakukan sebelum membuka masjid untuk kegiataan umat.

Ia menjelaskan pemerintah, para kiai, dan umat Islam semuanya pasti berharap kehidupan bisa segera normal kembali di tengah Covid-19. Karena itu, menurut dia, PBNU memaklumi jika pemerintah ingin membuka kembali masjid di era new normal.

Baca Juga

“Pemerintah harus bisa memetakan daerah mana yang boleh dibuka, dan daerah mana yang tidak bisa dibuka. Kalau yang masih merah ya jangan buka, karena mudharatnya akan terjadi,” ujar Kiai Marsudi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/5).

Dia juga berharap pemerintah menyiapkan protokol kesehatannya secara matang sebelum rumah ibadah dibuka sehingga Covid-19 di Indonesia tidak semakin parah. Dia pun mengapresiasi masyarakat di daerah yang kini sudah mempunyai kepedulian yang tinggi untuk menjaga daerahnya dari penyebaran Covid-19.

“Jadi saya harap dari sekarang ada data yang hijau-hijau mulai lah dibuka. Dan rencana itu harus benar-benar matang sebelum diberlakukan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, negara-negara Islam lainnya saat ini juga sudah membuka rumah ibadah, termasuk Arab Saudi. Bahkan, menurut dia, Saudi sudah menyiapkan protokol kesehatan bagi umat Islam yang akan datang ke masjid.

“Misalnya dari majsid haramain, itu sudah ada protokolnya untuk bagaimana bisa masuk ke masjid,” katanya.

Karena itu, Kiai Marsudi juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyusun prokol kesehatan bagi jamaah yang akan masuk ke masjid. “Lalu, di Indonesia kayak apa protokolnya? Itu harus dibuat protokolnya. Misalnya, ditambahi bahwa tidak boleh mengajak anak yang belum baligh ke masjid. Tetap mengenakan masker dan lain-lain,” jelasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement