REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya masih mengejar pemilik akun @rumpi.manja.official yang turut mengunggah dan menyebarkan video porno mirip Syahrini. Polda Metro telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita masih melakukan satu pengejaran lagi ke akun yang saya sampaikan tadi, akunnya adalah @rumpi.manja.official. Ini masih kita lakukan pengejaran," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5).
Yusri mengatakan, akun @rumpi.manja.official turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kuasa hukum Syahrini lantaran unggahan bernada tuduhan kepada sang artis. Dalam akun @rumpi.manja.official ini ada satu kalimat yang buat korban tidak menerima dan melaporkan tentang pencemaran nama baik.
"Apa isinya? Ada tuduhan dianggap tidak benar oleh korban. Ada tuduhan yang korban tidak merasa berbuat seperti itu dan bisa mencemarkan nama baik korban dan keluarga besarnya," ujar Yusri.