Jumat 29 May 2020 05:11 WIB

PSBB Proporsional Jabar Diperpanjang Hingga 12 Juni

Keputusan perpanjangan PSBB setelah Pemprov Jabar berdiskusi dengan sejumlah pakar

Red: Hiru Muhammad
Pedagang menjual oleh-oleh dan jajanan khas Jawa Barat di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pedagang oleh-oleh di kawasan tersebut mengalami penurunan omset  80 hingga 90 persen menjadi Rp80 ribu per hari dari penjualan pada musim arus mudik dan arus balik pada tahun lalu yang mencapai Rp5 Juta per hari karena terdampak larangan mudik dan PSBB Pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/novrian arbi
Pedagang menjual oleh-oleh dan jajanan khas Jawa Barat di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pedagang oleh-oleh di kawasan tersebut mengalami penurunan omset 80 hingga 90 persen menjadi Rp80 ribu per hari dari penjualan pada musim arus mudik dan arus balik pada tahun lalu yang mencapai Rp5 Juta per hari karena terdampak larangan mudik dan PSBB Pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,Bandung--Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil dalam akun instagramnya @ridwankamil, Kamis, mengumumkan tentang PSBB Proporsional di Jabar diperpanjang hingga 12 Juni 2020.

"Sekitar 60 persen Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 persen Zona Kuning (level 3) wilayah melanjutkan PSBB proporsional hingga tanggal 12 Juni 2020. Mari berdisiplin warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar," ujar Kang Emil dalam unggahan di akun instagramnya @ridwankamil.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, membenarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional.

Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.