Jumat 29 May 2020 04:35 WIB

Pendudukan Israel yang Me-lockdown Saya di Tepi Barat

Karena saya seorang Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.

Rep: aljazeera/ Red: Elba Damhuri
Bendera Palestina (Ilustrasi)
Foto: Ist
Bendera Palestina (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Laith Abu Zeyad*

Dalam beberapa bulan terakhir, karena pandemi virus corona, jutaan orang di seluruh dunia mengalami untuk pertama kalinya kesulitan dan frustrasi hidup di bawah aturan dan peraturan yang diberlakukan oleh negara yang membatasi kebebasan bergerak mereka.

Namun bagi saya, penguncian itu bukan hal baru. Saya terbiasa hidup di bawah seperangkat aturan yang berubah yang menentukan ke mana saya bisa pergi dan apa yang bisa saya lakukan. 

Mengapa? Karena saya seorang Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.

Saya tumbuh di Tepi Barat yang diduduki, jadi pos pemeriksaan dan jam malam selalu menjadi bagian dari kehidupan saya sehari-hari. Tahun lalu, Israel membuat penjara saya semakin kecil dengan melarang saya meninggalkan Tepi Barat dengan alasan apa pun.

Pihak berwenang Israel menolak untuk memberikan pembenaran atas larangan di luar "alasan keamanan", dan membantah bahwa tindakan itu ada hubungannya dengan pekerjaan saya sebagai Juru Kampanye Israel/Amnesty International Palestina.

Saya belajar tentang larangan itu dengan cara yang paling buruk, ketika saya ditolak izin untuk menemani ibu saya ke janji kemoterapi di Yerusalem Timur yang diduduki September lalu. 

Sementara saya dengan panik mengajukan kembali izin, ibu saya semakin sakit. Saya hanya berjarak 15 menit berkendara dari rumah sakit, tetapi keputusasaan saya untuk bersama ibu tidak sebanding dengan penegakan sistem izin yang kaku dari Israel. 

Ibuku meninggal pada malam Natal sebelum aku bisa melihatnya lagi.

"Alasan keamanan" yang menyebabkan saya sangat patah hati belum terungkap kepada saya sampai hari ini. Yang saya tahu adalah bahwa saya di bawah larangan perjalanan penuh, yang berarti saya tidak bisa bepergian ke luar Tepi Barat, bahkan ke kantor saya, yang berada di Yerusalem Timur. 

Kuncian COVID-19, yang telah ada sejak 22 Maret, tidak lain adalah bar lain di kandang yang telah lama saya tinggali.

Saya tidak akan pernah mendapatkan kembali kesempatan berharga itu untuk bersama ibu saya di hari-hari terakhirnya, tetapi saya dapat melakukannya dengan melawan tantangan ketidakadilan ini. 

Pada tanggal 25 Maret 2020, Amnesty International mengajukan petisi ke Pengadilan Distrik Yerusalem untuk meminta agar larangan perjalanan saya dicabut, dan persidangan akan diadakan pada tanggal 31 Mei. 

Tentu saja hal itu akan diadakan pada ketidakhadiran saya, ---dan karena saya tidak diizinkan untuk mengetahui rincian tuduhan terhadap saya, pengacara dan saya tidak dapat menantang mereka secara berarti.

Namun, di masa lalu, larangan bepergian terhadap Palestina telah batal di bawah pengawasan hukum. Antara 2015 dan 2019, organisasi hak Israel HaMoked mengajukan 797 banding larangan perjalanan, dan 65 persen dari larangan ini dicabut. 

Melihat hasil ini, masuk akal untuk mengasumsikan bahwa sebagian besar larangan ini sepenuhnya tidak dapat dibenarkan.

Israel memiliki rekam jejak menggunakan larangan bepergian sewenang-wenang terhadap pembela hak asasi manusia, termasuk Omar Barghouti, salah seorang pendiri Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS), dan Shawan Jabarin, direktur organisasi hak asasi manusia Palestina al-Haq. 

Dalam kasus Shawan Jabarin, seperti dalam kasus saya, tidak ada pembenaran yang diberikan di luar "masalah keamanan".

Apa artinya? Jika saya memiliki risiko keamanan yang sangat besar, Anda akan mengharapkan pihak berwenang Israel memiliki pertanyaan untuk saya. 

Tetapi saya tidak pernah ditanyai tentang masalah keamanan, bahkan di perbatasan. Saya tidak pernah diberi kesempatan untuk menentang keputusan atau membela diri. Bagaimana ini adil?

Sulit untuk menjelaskan seberapa ketat Israel mengendalikan gerakan Palestina. Dua juta warga Palestina yang tinggal di Jalur Gaza telah berada di bawah blokade militer brutal selama lebih dari 12 tahun, menjadikannya penjara udara terbuka terbesar di dunia. 

Kami, di Tepi Barat, tidak dapat melakukan perjalanan internasional melalui pelabuhan laut Israel atau Bandara Internasional Ben Gurion --satu-satunya pilihan kami adalah melakukan perjalanan ke Yordania menggunakan perbatasan Allenby/ King Hussein. 

Banyak orang tidak menyadari bahwa mereka dilarang bepergian hingga tiba di persimpangan. Oktober lalu, misalnya, saya ingin menghadiri pemakaman bibiku di Yordania; dan saya ditolak masuk.

Banyak sekali cerita seperti ini. Penguncian COVID-19 telah memberi orang dunia pandangan sekilas ke pengalaman Palestina - kesedihan dipisahkan dari orang-orang yang dicintai, kebosanan kurungan, rasa takut dan rasa keterasingan. 

Sementara penguncian virus corona diberlakukan untuk melindungi populasi dari virus mematikan, penguncian Israel merampas kebebasan bergerak warga Palestina sebagai bentuk hukuman kolektif.

Seperti banyak orang di seluruh dunia, saya berharap bahwa saya akan segera dapat kembali ke kantor saya, melihat teman dan keluarga saya di kota-kota lain, dan mengalami kegembiraan bepergian ke suatu tempat yang baru. 

Setelah 72 tahun pemindahan dan ketidakadilan, Palestina menginginkan dan berhak atas hak dan kebebasan yang sama dengan yang lainnya.

*Laith Abu Zeyad adalah Juru Kampanye Amnesty International Israel/Palestina. Ia menulis artikel ini di Aljazeera.

 

sumber : Aljazeera
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement