JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memiliki kewajiban moral untuk melindungi warga sipil saat konflik bersenjata terjadi di masa pandemi. Retno juga menyebutkan Palestina sebagai contoh bahwa hukum humaniter amat dibutuhkan.
Apalagi, selain diadang pandemi, Palestina juga menghadapi ancaman...
Berita Terkait
Berita Lainnya