REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk menyelidiki kasus bocornya data Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU mengaku laporan tersebut sedang berjalan dan ditangani oleh Cyber Crime Mabes Polri.
"Laporan sedang berjalan sesuai protokol Covid-19 di Bareskrim. Saat ini sedang proses koordinasi KPU dan Cyber Crime Mabes Polri," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Bareskrim Polri, Kamis (28/5).
Kemudian, ia melanjutkan akan menyampaikan pernyataan terkait laporan tersebut pada Jumat (29/5). Sebelumnya diketahui, peretasan data penduduk di KPU pertama kali diungkap akun Twitter @underthebreach yang juga mengungkap peretasan jutaan akun Tokopedia. Dalam unggahan itu, peretas mengaku memiliki data warga Indonesia sebanyak 2,3 juta termasuk nama, NIK, NKK, dan alamat.
"Aktor membocorkan informasi tentang 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor identitas, tanggal lahir, dan banyak lagi," tulis akun tersebut Kamis (21/5) malam.