Jumat 29 May 2020 10:18 WIB

Jumat Ini Istiqlal Masih Ditutup

Menteri Agama akan mengumumkan normal baru soal tempat ibadah pada Jumat sore.

Foto kolase umat muslim menanti waktu berbuka puasa (kiri) pada (6/5/2019) dan suasana sesudah ditiadakan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2020). Masjid Istiqlal tidak menggelar buka bersama dan shalat tarawih berjamaah serta aktivitas keagamaan lain saat Ramadhan selama pandemi COVID-19 demi mencegah meluasnya penularan virus tersebut.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Foto kolase umat muslim menanti waktu berbuka puasa (kiri) pada (6/5/2019) dan suasana sesudah ditiadakan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2020). Masjid Istiqlal tidak menggelar buka bersama dan shalat tarawih berjamaah serta aktivitas keagamaan lain saat Ramadhan selama pandemi COVID-19 demi mencegah meluasnya penularan virus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, masjid terbesar di Asia Tenggara itu belum menggelar sholat Jumat di tengah rencana penerapan the new normal. Salah satunya relaksasi di rumah ibadah.

"Istiqlal masih tutup," kata Abu saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (29/5), saat ditanya tentang penyelenggaraan sholat Jumat pada hari ini.

Dia juga menjelaskan, masjid yang dibangun pada masa Presiden Sukarno itu belum membuka berbagai layanan ibadah. Pada hari-hari sebelum merebaknya pandemi Covid-19, Istiqlal kerap membuka berbagai layanan ibadah. Di samping itu, masjid ini menerima kunjungan wisatawan dari dalam negeri dan mancanegara.

Sampai saat ini, dia menjelaskan, Istiqlal belum membuka pelayanan ibadah. "Belum ada pelayanan ibadah dalam bentuk apa pun," kata dia.

Istiqlal juga sudah sejak lama ditutup aksesnya bagi umum untuk menekan potensi penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2. Sehari sebelum Abu dikonfirmasi, Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengumumkan normal baru soal tempat ibadah pada Jumat (29/5) sore. Kebijakan tersebut mengarah pada memfungsikan kembali tempat umat untuk beribadah.

"Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan sholat Jumat," kata Menag. Dia mengatakan, pengumuman pada Jumat sore itu agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan sholat Jumat pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.

"Sehingga, kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu pekan untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," kata dia.

Persoalan relaksasi tempat ibadah, menurut dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo yang juga meminta Menag agar menginformasikan hal tersebut kepada media. Fachrul mengatakan, kewenangan relaksasi diupayakan agar sampai pada tingkat kecamatan agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement