REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengonformasi penambahan satu kasus positif di wilayahnya pada Jumat (29/5). Satu pasien tambahan itu merupakan seorang karyawan toko serba ada (toserba) ternama di Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihak manajemen itu telah inisiatif memberhentikan sementara layanan toserba itu. Penutupan dilakukan sejak Jumat.
"Mulai hari ini tanggal 29 Mei 2020 toserba ditutup sementara atas kesadaran pihak manajemen toserba, sehubungan hasil swab yang dilaksanakan 22 Mei lalu, ada yang positif Covid-19," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat.
Ia menyebutkan, karyawan berusia 51 tahun itu terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab yang telah keluar dari Labkesda Bandung. Hasil positif itu baru diketahui pada Kamis (28/5) malam.
Herdiat mengapresiasi pihak manajemen toserba yang berinisiatif menutup pelayanan dan operasional toserba. Dengan begitu, dapat dilakukan pencegahan dini agar virus corona tak menyebar lebih luas.
"Semoga dengan dilakukannya kebijakan tersebut dapat memutus mata rantai Covid-19," kata dia.
Sementara itu, perwakilan manajemen toserba itu, Hikmat mengatakan, toserba akan ditutup sementara mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan para pegawai dan pelanggan. Ia belum dapat menentukan hingga kapan penutupan akan dilakukan.
"Atas nama perusahaan akan menutup sementara operasional dan pelayanan selama waktu yang belum ditentukan," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Yoyo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan sumber pasien itu tertular. Hingga saat ini, Dinas Kesehatan masih terus melakukan pengecekan riwayat penularan.
"Kemungkinan bisa dari tempat kerja, dari rumah atau dari daerah yang pernah ia kunjungi," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini pasien itu melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Pasien merupakan warga dari luar Kabupaten Ciamis.