Jumat 29 May 2020 13:54 WIB

Investasi Rp 100 ribu, Tani Fund Jaring Investor Individu

Dana para investor akan diberikan kepada petani yang menghasilkan komoditas pangan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Aplikasi Tani Fund. Tani Fund menurunkan batas minimal investasi dari semula Rp 5 juta menjadi hanya Rp 100 ribu per investor individu.
Foto: Republika/ Wihdan
Aplikasi Tani Fund. Tani Fund menurunkan batas minimal investasi dari semula Rp 5 juta menjadi hanya Rp 100 ribu per investor individu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fintech peer to peer lending Tani Fund bakal terus memperbanyak investor individu untuk ikut dalam program pembiayaan petani yang dikelola oleh Grup Tani Hub. Hal itu ditempuh dengan menurunkan batas minimal investasi dari semula Rp 5 juta menjadi hanya Rp 100 ribu per investor individu.

Direktur Tani Fund, Edison Tobing, mengatakan, berinvestasi lewat Tani Fund berbeda dengan fintech peer to peer lending lainnya di Indonesia. Sebab, dana yang diperoleh dari para investor akan diberikan kepada petani yang akan menghasilkan komoditas pangan.

Baca Juga

Komoditas tersebut pun akan dibeli oleh Tani Hub dan dipasarkan langsung melalui platform e-commerce. Para investor juga bisa memilih langsung proyek pertanian yang ingin diikuti lengkap dengan informasi prospek bisnis, waktu pelaksanaan, dan imbal hasil.

"Sejauh ini kita lebih banyak lender (investor) individu yang ikut minimal mulai dari Rp 100 ribu hingga ratusan juta," kata Edison dalam diskusi virtual bersama media, Jumat (29/5).