Jumat 29 May 2020 14:17 WIB

Tujuh Balon Udara Tradisi Syawalan di Wonosobo Gagal Terbang

Larangan menerbangkan balon sifatnya mutlak demi keselamatan penerbangan udara.

Red: Muhammad Fakhruddin
Tujuh Balon Udara Tradisi Syawalan di Wonosobo Gagal Terbang (Ilustrasi).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Tujuh Balon Udara Tradisi Syawalan di Wonosobo Gagal Terbang (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,WONOSOBO -- Petugas gabungan Kecamatan Leksono dan Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil menyita sedikitnya 7 balon udara siap terbang dalam tradisi syawalan di daerah tersebut. Camat Leksono Bambang Wen mengatakan larangan menerbangkan balon udara ternyata belum sepenuhnya dipatuhi warga Wonosobo.

Sebelumnya tim gabungan Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo juga menyita belasan balon udara dan mengamankan warga yang nekat membuat serta berusaha menerbangkan balon ukuran besar. Bambang menuturkan upaya menerbangkan balon udara ukuran besar di Desa Timbang berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari kecamatan, koramil dan polsek.

"Balon sudah hampir terbang dan sudah dalam posisi diisi gas tapi kemudian tim patroli dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan datang tepat waktu sehingga bisa digagalkan," kata Bambang, Jumat (29/5).

Menurut dia upaya untuk menyosialisasikan aturan larangan menerbangkan balon udara, sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) telah dilakukan.