Jumat 29 May 2020 17:12 WIB

Israel Halangi Pekerjaan Pemeliharaan Masjid Hebron

Pekerjaan pemeliharaan Masjid Hebron dihalangi Israel.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Israel Halangi Pekerjaan Pemeliharaan Masjid Hebron. Foto: Masjid Al-Haram Al-Ibrahimi di Hebron
Foto: http://www.procon.org
Israel Halangi Pekerjaan Pemeliharaan Masjid Hebron. Foto: Masjid Al-Haram Al-Ibrahimi di Hebron

REPUBLIKA.CO.ID, PALESTINA -- Pasukan Israel berupaya menghalang-halangi dan memblokir pekerjaan pemeliharaan Masjid Al-Ibrahimi Hebron. Upaya Isreal ini ini tentu saja dianggap bertentangan dengan UNESCO yang mengakui Masjid Hebron sebagai warisan budaya kuno Palestina.

 

Baca Juga

Kepala Palestina untuk Kuil Suci dan sarjana Muslim, Hefdi Abusnaina menyampaikan, bahwa pasukan Israel telah memblokir paksa beberapa pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan di dalam masjid Hebron. Mereka berdalih, penghentian pekerjaan tersebut karena tidak mengantongi izin Israel.

Padahal, menurut Abusnaina bahwa pemeliharaan masjid tersebut adalah bagian dari mandat Kementerian Wakaf Palestina dan Urusan Agama. Ia curiga, penghalangan Israel atas pekerjaan tersebut adalah bagian dari upaya Israel ini untuk mendapatkan kendali atas Masjid Hebron, tempat suci bagi umat Islam.

Untuk diketahui, dilansir dari IMEMC News pada Selasa (26/5), Otoritas Pendudukan Israel dilaporkan mencegah jamaah Muslim Palestina untuk memasuki Masjid Al-Ibrahimi, atau diberi nama Abraham, yang diyakini sebagai nabi atau utusan Tuhan yang pertama kali.

Pemblokiran itu terjadi beberapa jam setelah Otoritas Palestina (PA) memutuskan untuk melonggarkan beberapa tindakan pencegahan terhadap Coronavirus, termasuk membuka kembali masjid.

Pada 3 Mei, Menteri Pertahanan Israel, Naftali Bennet, mengesahkan proyek pemukiman kolonial baru di kota Hebron Palestina. Termasuk penyitaan wilayah besar tanah Palestina, yang terletak di sekitar Masjid Al-Ibrahmi.

Proyek yang direncanakan dikatakan mencakup pembangunan jalan pintas khusus pemukim yang akan memfasilitasi masuknya pemukim kolonial ke Masjid Al-Ibrahimi.

Kota Hebron Tepi Barat dikelilingi oleh sejumlah pemukiman kolonial, terutama di dekat Masjid Al-Ibrahimi. Semua pemukiman Israel adalah ilegal di bawah hukum internasional dan resolusi PBB, karena mereka dibangun di tanah Palestina, yang diduduki Israel pada tahun 1967.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement