Jumat 29 May 2020 16:31 WIB

In Picture: Penerapan PSBB di Berbagai Kota di Tanah Air

.

Red: Yogi Ardhi

Seorang petugas TransPadang berada di halte dengan menggunakan masker di Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/5/2020). Pemprov Sumbar kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kota hingga 7 Juni 2020, dan hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan normal baru. (FOTO : Antara/Muhammad Arif Pribadi)

Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di halaman Masjid Agung Nurul Iman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/5/2020). Pemprov Sumbar kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kota hingga 7 Juni 2020, dan hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan normal baru. (FOTO : Antara/Iggoy el Fitra)

Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di jalan Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/5/2020). Pemprov Sumbar kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kota hingga 7 Juni 2020, dan hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan normal baru. (FOTO : Antara/Iggoy el Fitra)

Warga terjaring razia pelanggar PSBB di kawasan Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). Sebanyak 72 warga yang tidak mematuhi aturan physical distancing saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik dikenakan sanksi berupa menahan KTP selama PSBB Jilid 3 yang berakhir pada tanggal 11 Juni 2020 (FOTO : Umarul Faruq/ANTARA FOTO)

Petugas menata puluhan KTP warga yang terjaring razia pelanggar PSBB di kawasan Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). Sebanyak 72 warga yang tidak mematuhi aturan physical distancing saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik dikenakan sanksi berupa menahan KTP selama PSBB Jilid 3 yang berakhir pada tanggal 11 Juni 2020 (FOTO : Umarul Faruq/ANTARA FOTO)

Warga melintas di antara petak-petak untuk tempat pedagang di depan Pasar Pegirian, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). Petak-petak yang dibuat untuk menjaga jarak antar pedagang saat berjualan sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 tersebut tidak ditempati pada Jumat, 29 Mei 2020 karena kondisi cuaca dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan (FOTO : Antara/Moch Asim)

Warga melintas di antara petak-petak untuk tempat pedagang di depan Pasar Pegirian, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). Petak-petak yang dibuat untuk menjaga jarak antar pedagang saat berjualan sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 tersebut tidak ditempati pada Jumat, 29 Mei 2020 karena kondisi cuaca dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan (FOTO : Antara/Moch Asim)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota masih berlangsung. Ada juga yang memperpanjang program tersebut sembari mempersiapkan pelonggaran dengan menerapkan kelaziman baru. Berikut beberapa foto pelaksanaan PSBB di berbagai kota di tanah air.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement