Sabtu 30 May 2020 01:35 WIB

Ikatan Pesantren Indonesia Tunggu Protokol Kesehatan Normal

Aktivitas belajar mengajar di pesantren diharapkan dapat berjalan normal.

Sejumlah santri pesantren Daarul Quran.
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah santri pesantren Daarul Quran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) masih menunggu secara detail apa saja bentuk protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah menyusul kebijakan normal baru. Protokol kesehatan tersebut penting sekali bagi setiap instansi, terutama di ranah pendidikan agar tidak ada kesalahan saat aktivitas belajar mengajar berjalan dalam situasi normal baru.

"Ini kan pemerintah yang punya wewenang, kami pesantren sifatnya menunggu," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPI KH Zaini Ahmad saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/5).

Baca Juga

Secara umum IPI juga berharap aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan seperti biasanya. Sebab, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proses belajar dari rumah dinilainya tidak terlalu efektif dan maksimal.

"Ini mengkhawatirkan anak-anak yang sudah bisa mengasah ilmunya malah terpengaruh," kata dia.

Oleh karena itu, ujarnya, bila penerapan normal baru yang akan diterapkan pemerintah bisa membantu menjalankan aktivitas belajar mengajar di pesantren, hal tersebut sangat didukung.

Sembari menunggu aturan yang lebih detail terkait normal baru, pembatasan jarak fisik akan tetap dilakukan di pesantren bila proses belajar mengajar sudah bisa dimulai.

Sebagai contoh kursi dan meja belajar yang biasanya diperuntukkan oleh dua santri, saat pemberlakuan normal baru akan digunakan oleh satu pelajar saja.

Selain itu, nantinya para santri di seluruh Tanah Air juga harus menggunakan masker selama berada pondok pesantren. "Kami Ikatan Pesantren Indonesia siap dengan adanya pemberlakuan normal baru untuk mendukung aktivitas belajar mengajar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement