REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera menerbitkan protokol bagi para atlet agar bisa kembali menggelar latihan maupun melanjutkan kompetisi olahraga nasional, menyusul dimulainya era kenormalan baru atau new normal sebagai cara menyiasati pandemi virus corona yang belum mereda. Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali dalam telekonferensi pers di Jakarta, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam merumuskan protokol tersebut.
Hasil diskusi serta masukan dari berbagai pihak nantinya akan dituangkan dalam sebuah draf yang membahas pedoman latihan dan berkompetisi sebelum disampaikan kepada kementerian terkait. "Kami akan rumuskan nanti untuk menjadi protokol di bidang keolahragaan,'' kata Menpora Zainudin Amali.
''Kami akan koordinasikan dengan kementerian terkait, seperti Kemenkes, Kemenko PMK, BNPB dan berbagai sektor yang terkait dalam penanganan COVID-19," tuturnya.
Apabila sudah rampung, draf protokol keolahragaan nasional itu akan disampaikan dalam rapat terbatas kabinet bersama presiden. Berdasarkan kajian awal pemerintah terkait penerapan kenormalan baru atau new normal, kegiatan olahraga outdoor masuk fase III yang dimulai pada 15 Juni. Namun protokol tersebut belum menyinggung kegiatan olahraga dalam lapangan maupun kompetisi.
Menpora menegaskan bahwa jadwal tersebut belum bisa dijadikan acuan resmi untuk memulai kegiatan olahraga nasional. Kemenpora masih harus menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing cabang olahraga sebelum latihan maupun kompetisi benar-benar dapat digelar.
"Produk yang akan kami keluarkan sebagai protokol adalah sesuatu yang sudah kami koordinasikan dengan berbagai pihak. Niat kami adalah tetap produktif di tengah pandemi," ujar Zainudin.