jatimnow.com - Seorang kakek nyaris dimassa setelah kepergok mencuri sejumlah barang di sebuah minimarket yang berada di Jalan Petemon Timur, Sawahan, Surabaya.
Pelaku bernama Yusuf Mutiara (61), asal Banjarmasin yang indekos di Jalan Ronggowarsito, Wonokromo, Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan pelaku beraksi seorang diri. Ia awalnya berpura-pura membeli minuman.
Namun, setelah ada cela dan dirasa aman pelaku kemudian mengambil beberapa barang dan dimasukkan ke jaketnya.
Aksi pelaku kepergok salah satu pegawai minimarket. Karena takut, ia lantas kabur. Pegawai minimarket kemudian berteriak maling, hingga mengundang perhatian warga. Pelaku kemudian dikepung dan langsung diamankan.
Saat hendak dimassa, anggota Polsek Sawahan yang sedang mobile atau patroli mengetahui kejadian tersebut. Warga dibubarkan dan pelaku dievakuasi.
"Ketika anggota datang, warga sudah banyak sekali. Di situ langsung dibubarkan, karena mau main hakim sendiri. Pelaku kemudian kita amankan dan kita bawa ke kantor bersama barang bukti," kata Iptu Ristitanto, Jumat (29/5/2020).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku jika butuh uang untuk makan. Karena sudah lama menganggur. Selain itu juga butuh uang buat bayar kos.
"Rencananya barang yang dicurinya itu akan dijual, lalu uangnya buat makan," kata Risti menirukan tersangka.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah semir, satu minuman energi, dua bungkus permen dan satu bungkus kopi.