Jumat 29 May 2020 22:42 WIB

Ketua Komisi VIII : New Normal Harus Sesuai Standar WHO

Legislator meminta pemerintah agar standar new normal sesuai dengan WHO.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Yandri Susanto
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto meminta pemerintah agar standar kenormalan baru atau new normal sama. Hal itu dilakukan agar tidak adanya perbedaan penanganan Covid-19 di berbagai daerah.

"Itu penting, karena kalau beda tentu nanti yang terpapar corona nanti, saya khawatir akan semakin banyak. Oleh karena itu, standar WHO harus menjadi acuan," ujar Yandri saat dihubungi, Jumat (29/5).

Baca Juga

Salah satu acuannya adalah kurva penularan virus Covid-19 yang menurun. Lewat hal tersebut, pemerintah barulah dapat memutuskan apakah menerapkan prosedur new normal atau tidak. Prosedur new normal di tempat-tempat umum juga harus diatur skemanya. Sebab, saat ini ia masih melihat adanya perbedaan penanganan di sejumlah tempat.

"Kemudian mall juga, standarnya harus jelas. Jangan sampai pemerintah bimbang dipersimpangan jalan, antara ekonomi atau kesehatan sekarang," katanya.

Selain itu, ia meminta adanya transparansi data penyebaran Covid-19 dari pemerintah. Agar setiap daerah tahu cara penanganannya, yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.

 "Tolong juga pemerintah menyampaikan zonanya itu, mana hijau, biru, merah mana. Dari peta itu kewaspadaan masyarakat bisa lebih terpanggil menjaga dirinya," ucapnya.

Terakhir, ia meminta masyarakat untuk tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Disiplin warga merupakan elemen penting dalam memutus penyebaran virus tersebut.

"Kalau berharap dari pemerintah, pasti kita kecolongan karena pemerintah hanya sekadarnya aja yang bisa dilakukan. Oleh karena itu kesadaran setia warga negara jadi modal besar hari ini," ujar Yandri.

Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan, setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan enam hal. Pertama, bukti yang menunjukkan bahwa transmisi Covie-19 dapat dikendalikan.

Kedua, kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina. Selanjutnya, risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi , terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.

Keempat, langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan. Dengan menerapkan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan. Kelima, risiko kasus impor dapat dikelola. Dan terakhir, masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement