REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pengunjung mal dipangkas hanya boleh 50 persen dari daya tampung saat penerapan new normal atau normal baru. Hal itu untuk memastikan protokol kesehatan terkait Covid-19 seperti menjaga jarak dilakukan secara disiplin.
"Mal tetap bisa beroperasi saat new normal tapi ada aturan yang wajib dipatuhi seperti pembatasan jumlah pengunjung," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat mengunjungi dua mal di Kota Padang, Jumat.
Selain itu pengelola mal harus bisa memastikan pegawai maupun pengunjung tetap menggunakan masker saat berada di ruangan. Mal juga harus menyediakan tempat cuci tangan pada beberapa titik agar bisa digunakan kapanpun oleh pengunjung. "Pengunjung yang datang juga diukur suhu tubuh. Kalau di atas ambang normal, dilarang masuk," katanya.
Nasrul mengatakan membuka mal atau pusat perbelanjaan sebagai salah satu upaya untuk menggerakan ekonomi masyarakat secara perlahan di masa pandemi Covid-19.
"Setelah dua tahap melakukan PSBB, kasus COVID-19 di Sumbar sudah mulai melandai. Kita berharap bisa terus menurun hingga new normal bisa diterapkan," ujarnya.
Saat ini dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, baru Bukittinggi yang telah diizinkan menjalankan konsep new normal karena dinilai telah memenuhi syarat. Sementara 18 kabupaten dan kota lain baru memasuki tahap persiapan untuk penetapan new normal.
"Oleh karena itu salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah bekerjasama untuk menerapkan disiplin pencegahan Covid-19 semaksimal mungkin agar bisa segera memasuki new normal," katanya.
GM salah satu mal di Kota Padang, Yudi Siswanto mengatakan saat ini pihaknya sudah menerapakan protokol kesehatan seperti yang diimbau pemerintah. "Pengunjung yang datang diukur suhu dan harus menggunakan masker," katanya.
Terkait pembatasan jumlah pengunjung, ia mengatakan pihaknya akan patuh terhadap kebijakan pemerintah. Namun saat ini belum dilakukan pembatasan karena pengunjung memang sedang sepi. "Nanti kalau pengunjung ramai kembali, kami akan lakukan pembatasan," katanya.