Jumat 29 May 2020 23:35 WIB

Pasar Mardika Jadi Proyek Percontohan Penerapan New Normal

Tidak semua kawasan di kota Ambon diterapkan new normal.

Pasar Mardika Jadi Proyek Percontohan Penerapan New Normal (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Pasar Mardika Jadi Proyek Percontohan Penerapan New Normal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Pasar tradisional Mardika di Kota Ambon akan dijadikan lokasi percontohan penerapan tatanankehidupan baru atau "new normal".

"Pasar Mardika akan menjadi salah satu lokasi contoh penerapan new normal di kota Ambon dengan menerapkan protokol kesehatan, " kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat (29/5).

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat saat ini sementara merumuskan standar operasional prosedur (SOP) agar masyarakat di setiap daerah bisa mulai produktif dengan kondisi pandemi Covid-19. Walaupun masuk dalam zona merah dengan angka penderita tertinggi di Maluku, pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.

"Pasar Mardika akan dijadikan sebagai percontohan new normal, karena ini kebijakan nasional sehingga kita beradaptasi, " katanya.

Richard mengakui, tidak semua kawasan di kota Ambon diterapkan new normal, tetapi dimulai dari kawasan pasar Mardika. Penerapan tersebut, akan ada pos terpadu Polri, TNI, dan Satpol PP di pasar untuk memantau pemberlakukan protokol kesehatan dalam kondisi new normal.

"Penerapan tersebut juga terkait jarak antara satu pedagang dengan lainnya, yakni bagaimana cara belanja yang benar dengan protokol kesehatan, " ujarnya.

Disinggung terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)di Ambon, Richard mengakui, kebijakan tersebut merupakan urusan pemerintah pusat.

Dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota terkait pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas untuk pergerakan orang, kegiatan tempat usaha, kegiatan umum dan moda transportasi. "Tidak ada masalah jika kita melaksanakan pra PSBB dan new normal, " tandas Richard.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement