Sabtu 30 May 2020 13:07 WIB

Pemerintah Diminta Segera Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan

Tenaga kesehatan jadi garda terdepan melawan Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mencairkan dana insentif bagi para tenaga medis. Menurutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, sudah selayaknya mereka diberikan perhatian lebih.

"Ini adalah momentum kita memberikan penghargaan kepada mereka yang bekerja melindungi warga negara. Semakin cepat, tentu semakin bagus," ujar Saleh saat dihubungi, Sabtu (30/5).

Baca Juga

Apalagi banyak dari tenaga medis yang tetap berkerja pada Hari Raya Idul Fitri. Ditambah, pemerintah memang sudah berjanji akan memberikan insentif pada mereka. "Mereka sebagai garda terdepan perlawanan terhadap virus corona. Tentu itu harus didukung dengan pencairan insentif yang dijanjikan," ujar Saleh.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah melakukan pengecekan data tenaga medis yang akan menerima insentif. Hal itu bedasarkan hasil rapat Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan sebelum masa reses.

"Pemberian insentif itu sudah dijadikan prioritas. Ini tinggal masalah waktu saja," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin memastikan, pemerintah sudah mulai memproses penyaluran gaji dan tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga kesehatan. Anggaran yang sudah disiapkan adalah Rp 1,9 triliun dan Rp 60 miliar tambahan melalui DIPA Kementerian Kesehatan.

Masyita mengatakan, saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih melakukan versifikasi data untuk 19 Rumah Sakit/Unit Pelaksana Teknis (UPT). "Pemerintah daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/ UPT," tuturnya dalam pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id, Kamis (28/5).

Masyita menambahkan, dokter spesialis juga akan mendapatkan tunjangan maksimal Rp 15 juta/bulan, sementara dokter umum maksimal Rp 10 juta/bulan. Selain itu, tunjangan untuk perawat maksimal Rp 7,5 juta/bulan, dan tenaga kesehatan lainnya maksimal Rp 5 juta/bulan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement