Sabtu 30 May 2020 14:44 WIB

'Teror Diskusi UGM Tak Sejalan Prinsip Kebebasan Akademik'

UII secara institusi mengutuk teror dalam kebebasan akademik.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Wahyu Suryana/ Red: Agus raharjo
Mantan Wakil meteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memaparkan pandangannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik di Jakarta,Selasa (31/7).
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Wakil meteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memaparkan pandangannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik di Jakarta,Selasa (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Denny Indrayana menyayangkan dibatalkannya diskusi mahasiswa UGM terkait topik pemakzulan Presiden. Bahkan, ia menyayangkan adanya teror yang dilakukan pada pembicara dan panitia terkait diskusi itu.

“Ini tentu tidak sejalan dengan prinsip kebebasan berbicara dan kebebasan akademik yang seharusnya kita sama-sama jaga di kampus,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Sabtu (30/5).

Baca Juga

Menurut Denny, seharusnya, hal tersebut bisa dihormati dan dijunjung di Indonesia sebagai negara yang menjunjung hukum. Sikap kritis para mahasiswa UGM, kata dia, sebaiknya perlu didorong dengan diberikan ruang agar bisa memiliki perhatian dan empati atas persoalan bangsa.

Kepada Republika.co.id, mantan wakil menteri Hukum dan HAM ini menuturkan, diskusi bertajuk "Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" sebenarnya tak memiliki agenda politik. Sebaliknya, diskusi itu disebutnya hanya membicarakan bagaimana prosedur pemakzulan. “Tidak lebih dan tidak kurang,” kata Denny Indrayana.