REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Pasukan Israel kembali menghalangi dan melarang adzan berkumandang di masjid Ibrahim Hebron, Tepi Barat, Palestina, Sabtu (30/5). Sontak saja larangan ini mendapatkan kecaman keras dari penduduk Palestina.
Otoritas Palestina mengutuk perbuatan pasukan Israel karena dianggap sengaja melanggar kebebasan beragama dengan menerapkan pembatasan dan pelarangan adzan. "Israel berusaha menjauhkan umat Muslim dari masjid dengan menutup gerbang elektronik dan memblokir jalan warga di pos-pos pemeriksaan militer (Israel)," ujar.Direktur dan Kepala Masjid Ibrahimi, Sheikh Hafthi Abu Esnaina sebagaimana dilansir di Middle East Monitor, Sabtu.
Menurutnya, larangan dan juga serangan yang dilakukan pasukan Israel di tempat-tempat suci umat Islam telah melanggar dan bertentangan dengan perjanjian internasional tentang kebebasan beragama. Masjid Ibrahim sebelumnya ditutup selama penguncian akibat pandemi Covid-19.
Masjid tersebut kini dibuka kembali pada Selasa lalu bersamaan dengan dibukanya Gereja Nativity di Bethlehem. Baru-baru ini pasukan Israel juga sempat mengganggu jalannya proyek pengerjaan perbaikan Masjid Hebron.
Mereka mencegah Komite Rehabilitasi Hebron (HRC) melanjutkan pekerjaan restorasi mereka dengan alasan pekerjaan restorasi tersebut tidak memiliki izin Israel. Namun, Syekh Hafthi menjelaskan pekerjaan di masjid Hebron berada di bawah wewenang Kementerian Wakaf Palestina. Masjid Ibrahim Hebron atau disebut sebagai Al-Khalil dalam bahasa Arab telah terdaftar sebagai situs warisan dunia UNESCO milik Palestina.