Sabtu 30 May 2020 18:59 WIB

Legislator: RUU HIP Perkuat Ketahanan Bangsa Lawan Komunis

Legislator mengatakan RUU HIP memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Pancasila
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila memperkuat ketahanan bangsa melawan ideologi komunis agar tidak tumbuh dan berkembang. Ia mengatakan RUU itu akan memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa.

"Dengan semakin kuatnya ideologi Pancasila maka akan menjamin tidak akan tumbuh dan berkembangnya ideologi komunis di Indonesia, karena sangat jelas Pancasila bertolak belakang dengan ideologi komunis," katanya.

Baca Juga

Kemudian, menurutnya semakin baik pengamalan ideologi Pancasila maka semakin membuat ideologi komunis atau Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak memiliki tempat di bumi Indonesia. "Banyak kalangan yang menyoroti TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tidak dimasukkan dalam RUU tersebut, perlu saya sampaikan bahwa TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tersebut merupakan payung hukum yang menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari RUU HIP," ujarnya.

Menurutnya,TAP MPRS maupun RUU HIP saling menguatkan dan merupakan pedoman, pegangan bangsa Indonesia dalam rangka mengimplementasikan ideologi Pancasila. TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966, kata dia, masih berlaku hingga sekarang dan memiliki kekuatan hukum mengikat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir PKI bakal bangkit lagi.