REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Resor Keerom menangkap tiga pelaku penyalahgunaan pengelolaan sumber daya bantuan bencana dan penggelapan beras Bulog untuk bantuan sosial di Kabupaten Keerom, Sabtu (30/5).
Ketiga pelaku penyalahgunaan beras bansos masing-masing YB (40 tahun), SDB (25) dan YS (51). Selain menangkap tiga pelaku juga diamankan tiga truk yang digunakan untuk mengangkut beras bansos.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengakui adanya penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan bansos tersebut. Penangkapan dilakukan Jumat (29/5) setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya oknum masyarakat yang ditugaskan mengangkut sembako dari gudang Bulog Jayapura ke Keerom.
Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya karung beras yang beratnya tidak sesuai. Pemeriksaan awal terungkap para pelaku menjual beras dengan cara mengurangi isi dari beberapa karung beras dan mendapatkan uang sebesar Rp 1,6 juta.