Ahad 31 May 2020 02:22 WIB

New Normal, Kemenag Tangsel Pertimbangkan Buka Masjid

Pembukaan masjid akan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Friska Yolandha
Petugas PMI Kota Tangerang menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid An Nabawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (14/3). Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menyiapkan pembukaan kembali masjid yang masuk dalam kategori wilayah zona hijau.
Foto: Antara/Fauzan
Petugas PMI Kota Tangerang menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid An Nabawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (14/3). Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menyiapkan pembukaan kembali masjid yang masuk dalam kategori wilayah zona hijau.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menyiapkan pembukaan kembali masjid yang masuk dalam kategori wilayah zona hijau. Nantinya masyarakat diperkenankan melaksanakan ibadah seperti sedia kala namun wajib menjalani protokol kesehatan.

Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rojak menerangkan, pihaknya akan menerapkan imbauan yang ditetapkan oleh Kemenag Pusat. Salah satu adalah membuka kembali masjid yang berada di zona hijau dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga

"Kalau hasil rapat semalam, untuk rumah ibadah mengacu kepada keputusan Menteri Agama. Bahwa nanti masjid betul akan dibuka, kebijakan new normal, tapi menyesuaikan dengan daerah masing-masing," kata Rojak saat dihubungi Sabtu (30/5).

Kemenag Pusat telah merekomendasikan pembukaan rumah ibadah harus disertai koordinasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Sehingga nantinya di lapangan benar-benar valid guna mengetahui sebaran kasus Covid-19 yang ada.