REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menegaskan, finalisasi persiapan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya terus dimatangkan. Proses ini tidak hanya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tapi juga dengan Pemda Malang Raya dan akademisi.
Pemimpin daerah Malang Raya telah menyepakati tidak akan memperpanjang kebijakan PSBB yang telah dimulai sejak 17 Mei sampai 30 Mei 2020. Proses ini akan dilanjutkan dengan masa transisi lalu normalitas baru (new normal) pada sepekan berikutnya. Masa transisi PSBB di Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang akan berlangsung dari 31 Mei sampai 6 Juni 2020.
Khofifah mengatakan, kesepakatan masa transisi PSBB di Malang Raya telah melalui evaluasi di kebijakan sebelumnya. Ketiga daerah tersebut dianggap telah berhasil mengontrol penyebaran Covid-19 selama PSBB.
"Rate of transmission di Malang Raya terkontrol dengan PSBB sekali saja, yaitu dari tiga menjadi satu," kata Khofifah melalui pesan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (30/5).
Total telah terjadi 47 kasus positif Covid-19 di Kota Malang pada Sabtu (30/5) dengan angka Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 249 orang. Sementara Kota Batu terdata 12 kasus positif Covid-19 dan 67 PDP di hari serupa. Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 77 orang dengan PDP 293 jiwa.
Selain itu, Khofifah menilai, Malang Raya sudah mampu melakukan tes Covid-19 secara mandiri. Ketiga daerah tersebut telah mempunyai laboratorium pemeriksaan hasil uji kerik Covid-19. Laboratorium yang dimaksud berada di RS Saiful Anwar, RS Universitas Brawijaya dan RS Lavalette.
"Sari segi layanan kesehatan berupa bed isolasi di Malang Raya juga dalam kondisi yang sangat cukup," ujar mantan Menteri Sosial (Mensos) RI tersebut.
Pertimbangan lain, Malang Raya dianggap telah mampu melindungi dan melakukan skrining terhadap populasi rentan terpapar Covid-19. Dalam hal ini seperti lansia dan masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang.
Pemimpin daerah Malang Raya dinilai memiliki komitmen kuat untuk melakukan sosialisasi berkelanjutan. Masyarakat acap diminta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak, penggunaan masker dan melakukan pola hidup sehat. Ditambah lagi, terdapat 290 kampung tangguh yang siap melawan pandemi Covid-19.
Sekitar 61 pasar di Malang Raya sudah menjalankan format ganjil-genap selama PSBB. Format ini berupa penerapan jaga jarak di pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini seperti ini nantinya diharapkan terus dilaksanakan selama masa transisi maupun normalitas baru (new normal).