Sabtu 30 May 2020 22:14 WIB

Kemensos Apresiasi Penyaluran Bansos Tunai di Sukabumi

Kementerian memberi apresiasi atas penyaluran BST yang sudah berjalan optimal.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mengantre untuk mendapatkan bansos tunai Kemensos (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Warga mengantre untuk mendapatkan bansos tunai Kemensos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) warga terdampak Covid-19 tahap I di Kota/Kabupaten Sukabumi. Hasilnya kementerian memberikan apresiasi atas penyaluran BST di Sukabumi yang sudah berjalan optimal.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (DirjenPFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama saat mengunjungi Kantor Pos Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Sabtu (30/5). Dalam kesempatan itu dirjen berdialog dengan Dinas Sosial Kota dan Kabupaten Sukabumi terkait penyaluran BST.

Baca Juga

"Secara umum bantuan sosial tunai di Sukabumi sudah baik karena tersalurkan dengan optimal kepada keluarga penerima manfaat," ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama kepada wartawan, Sabtu sore.

Penyaluran BST sudah mencapai sekitar 80 persen. Sehingga kata Asep, kementerian memberikan apresiasi kepada pemda atas kerja sama yang solid dengan kantor pos dan camat serta kades atau lurah. Meskipun ada beberapa keluarga penerima manfaat belum bisa disalurkan karena tidak ditemukan akibat pindah atau lainnya.

Khusus yang belum disalurkan lanjut Asep harus dilakukan pengecekan dan upaya jemput bola atau penyampaian langsung ke rumah warga. Sebab bisa jadi warga diundang ke kantor pos berhalangan karena lansia susah atau karena sakit atau disabilitas.

"Kami memohon kantor pos cek dan ricek dan melakukan penyaluran langsung," cetus Asep. Di mana pada 31 Mei besok hari terakhir penyaluran tahap 1 jangan sampai dana tidak tersampaikan.

Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih mengatakan, kuota penerima BST Kemensos di Kota Sukabumi sebanyak 5.099 KPM. Dari jumlah itu pemerintah pusat baru merealisasikan sekitar 60 persen.

Sehingga ujar Rita, masih ada selisih, dari kuota penerima dan realisasinya. Hal ini sudah disampaikan langsung kepada dirjen Kemensos dan akan segera ditindaklanjuti agar kuota Kota Sukabumi bisa maksimal.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement