Ahad 31 May 2020 03:26 WIB

Wisatawan dari Zona Merah Dilarang Masuk Bukittinggi

Tempat wisata juga dibatasi jumlah pengunjungnya, maksimal 50 persen kapasitas.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Suasana kawasan Jam Gadang yang sepi saat menjelang senja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (17/4). Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan mulai 1 Juni nanti pihaknya sudah membuka kembali objek wisata. Ramlan menyebut Bukittinggi sudah siap memasuki tahapan normal baru di mana mereka sudah akan membuka kembali lokasi wisata, pasar, rumah ibadah dan tempat-tempat umum dengan tetap menegaskan protokol Covid-19.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Suasana kawasan Jam Gadang yang sepi saat menjelang senja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (17/4). Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan mulai 1 Juni nanti pihaknya sudah membuka kembali objek wisata. Ramlan menyebut Bukittinggi sudah siap memasuki tahapan normal baru di mana mereka sudah akan membuka kembali lokasi wisata, pasar, rumah ibadah dan tempat-tempat umum dengan tetap menegaskan protokol Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan mulai 1 Juni nanti pihaknya sudah membuka kembali objek wisata. Ramlan menyebut Bukittinggi sudah siap memasuki tahapan normal baru di mana mereka sudah akan membuka kembali lokasi wisata, pasar, rumah ibadah dan tempat-tempat umum dengan tetap menegaskan protokol Covid-19.

Wisatawan yang akan masuk ke Bukittinggi akan melalui pemeriksaan terlebih dahulu di delapan pintu masuk. Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi akan melarang wisatawan yang berasal dari daerah zona merah Covid-19.

Baca Juga

"Kalau dari zona merah tentu akan kita selidiki dulu identitas. Kalau dari daerah yang cukup parah kasus Covid-19 tidak akan kami izinkan masuk Bukittinggi," kata Ramlan di Objek Wisata Ngarai Sianok, Bukittinggi, Sabtu (30/5).

Selain dari daerah zona merah, Pemkot Bukittinggi sudah siap menerima kedatangan wisatawan termasuk dari mancanegara. Ramlan meyakini wisatawan dari luar negeri atau luar Sumbar yang lolos di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sudah mengantongi surat izin dan surat keterangan sehat.

Namun begitu sampai di lokasi objek wisata, wisatawan menurut Ramlan harus mengikuti tatanan normal baru. Yakni, mematuhi protokol Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak. Lalu Pemkot Bukittinggi juga membatasi kuota objek wisata hanya 50 persen.

Sebelum penerapan new normal, pihaknya sudah memastikan semua petugas dan pengelola objek wisata di Bukitinggi melalui uji swab dan dipastikan negatif Covid-19. Dalam waktu dekat, Pemkot Bukittinggi juga akan mulai melakukan pengecekan kesehatan petugas hotel. Diharapkan, setelah ini hotel-hotel dapat kembali beroperasi dengan protokol Covid-19.

"Tentu yang harus dipastikan aman dan sehat, tentu kita dulu di sini sebelum menerima wisatawan," ucap Ramlan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement