CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Penetapan Kabupaten Cianjur sebagai zona biru oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, membuat pemerintah bersiap membuka beberapa sektor yang selama ini ditutup.
Tapi langkah awal yang dilakukan adalah menggelar rapat dengan forkopimda dan mengeluarkan peraturan bupati (perbup).
“Kita tentunya sangat bersyukur Cianjur masuk zona biru yang berarti beberapa sektor yang sempat ditutup, seperti perkantoran, tempat pariwisata, perdagangan, dan sekolah akan segera dibuka, tapi ada tahapan-tahapannya,” ujat Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada Ayobandung.com, Sabtu (30/5/2020).
Meski akan dibuka kembali, Herman Suherman meminta semua pihak agar tetap tenang dan menunggu arahan pemerintah. Karena langkah awal yang akan dilakukan adalah dengan menggelar rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan forkopimda.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah dengan menggelar dengan para pimpinan OPD, membahas tindaklanjuti penetakan zona biru. Setelah itu, akan seger ditindaklanjuti dengan perbup,” tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olaraga Kabupaten Cianjur, Yudi Ferdiana saat ini belum memutuskan apa-apa berkenaan pembukaan kembali objek wisata.
“Belum memutuskan apa pun, karena akan dibahas nanti pada rapat OPD dengan pimpinan mengenai tahapan dan bagaimana kalau dibuka kembali,” tuturnya.
Tapi, terang Yudi, sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait jika objek wisata dibuka kembali. “Sudah ada komunikasi, nanti akan kami bawa pada rapat nanti,” tandasnya.