REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mulai mematangkan seluruh persiapan menuju normal baru (New normal) penyelenggaraan pendidikan madrasah.
"Saat ini pemerintah masih mempersiapkan formulasi terkait tatanan fase kelaziman baru atau new normal, untuk itu diminta seluruh madrasah fokus persiapan normal baru," kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Riau, Asmuni dalam keterangannya di Pekanbaru, Ahad (31/5).
Kakanwil Kemenag Riau bersama Kabid Madrasah dan Kasi- kasi Bidang Pendidikan Madrasah sudah menggelar rapat virtual dengan Kepala Madrasah Negeri se-Provinsi Riau.
Menurut dia, dalam rapat tersebut selain membahas beberapa hal yang terkait dengan sekor Pendidikan madrasah. Di antaranya, persiapan pelaksanaan New Normal, evaluasi pelaksanaan anggaran terkait tunjangan guru, PIP, BOS dan kendala- kendala yang dihadapi, serta implementasi Kalender Pendidikan dan Perdirjen tentang Pembelajaran pada masa COVID-19.
Asmuni menyebutkan, setiap Lembaga Pendidikan wajib memberikan layanan Pendidikan serta melengkapi infrastruktur sesuai protokol kesehatan pada kehidupan New Normal, seperti membangun instalasi air kesetiap (depan) ruangan kelas/ asrama santri/ siswa yang dilengkapi dengan tempat cuci tangan (wastafel).
"Pada setiap titik tempat cuci tangan wajib disediakan sabun pencuci / hand sanitizer serta hair drayer atau tissue dan keranjang sampah," katanya.
Selain itu setiap santri/ siswa wajib menggunakan masker serta eluruh warga belajar wajib menggunakan masker selama proses belajar mengajar. Pintu pagar wajib dalam keadaan tertutup, tim keamanan madrasah wajib menyeleksi setiap tamu yang datang dan memastikan setiap tamu memakai masker. Mengupayakan dan mengimbau setiap setiap santri/ siswa/ warga belajar untuk senantiasa menjaga "social physical distancing"
Ia mengatakan, setiap madrasah tetap mempedomani kalender Pendidikan dan memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap proses pengambilan kebijakan dalam melaksanakan setiap kegiatan madrasah. Setiap satuan/ Lembaga Pendidikan wajib mengkampanyekan pola hidup bersih dengan memasang pamphlet yang berisikan slogan dan himbauan pola hidup bersih. Dan Bagi Lembaga Pendidikan yang memiliki asrama memastikan santri/ siswa yang akan masuk asrama dalam keadaan sehat dan memperhatikan protokol kesehatan.
“Untuk jadwal pasti pelasaksanaan proses belajar pada new normal, kita masih menunggu keputusan dari pusat dan kebijakan pemerintah Provinsi Riau. Namun demikian, kita sudah membahas dan mempersiapkan formula untuk pencegahan COVID-19 di madrasah dan pondok pesantren jika new normal di sektor Pendidikan diterapkan,” jelas Asmuni.