Ahad 31 May 2020 17:48 WIB

Mendag Jelaskan Alasan Aktivitas Perdagangan Dibuka Kembali

Pembukaan aktivitas bisnis karena pandemi berdampak ke berbagai aspek kehidupan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung mengenakan masker saat berada di pusat perbelanjaan Thamrin City di Jakarta, Sabtu (30/5/2020). Kementerian Perdagangan akan membuka kembali aktivitas perdagangan seperti pasar rakyat, toko swalayan, pusat perbelanjaan serta tempat hiburan mulai bulan Juni 2020 secara bertahap di masa normal baru dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pengunjung mengenakan masker saat berada di pusat perbelanjaan Thamrin City di Jakarta, Sabtu (30/5/2020). Kementerian Perdagangan akan membuka kembali aktivitas perdagangan seperti pasar rakyat, toko swalayan, pusat perbelanjaan serta tempat hiburan mulai bulan Juni 2020 secara bertahap di masa normal baru dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membuka aktivitas perdagangan, setelah tutup beberapa waktu karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB). Pembukaan itu dilakukan karena pandemi Covid-19 telah berdampak ke berbagai aspek kehidupan. 

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pada sektor ekonomi, wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 juga diprediksi melambat. 

Baca Juga

Padahal sebelum Covid-19 pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan sebesar 5,3 persen. Hanya saja kini menurun menjadi 2,3 persen. 

Investasi, lanjutnya, turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi. Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha menutup usahanya. Dengan begitu mengakibatkan, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Covid-19 sangat berdampak pada unit-unit usaha kecil, salah satunya para pedagang di pasar rakyat. Jumlah pedagang diperkirakan dapat menurun sebesar 29 persen, sementara omset rata-rata pedagang menurun sebesar 39 persen," ujar Agus di Jakarta pada Jumat, (29/5).

Pemerintah, tegasnya, telah bekerja keras melakukan berbagai tindakan demi melindungi keselamatan rakyat dan ekonomi Indonesia. Diharapkan, keduanya dapat menjadi pemenang dalam melawan virus corona ini. 

Atas alasan itu pula, kata dia, pemerintah mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam menaati sekaligus mengimplementasikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan. 

Dirinya menegaskan, pasar harus terus buka dan beroperasi dan pedagang harus tetap berdagang. Petani, lanjutnya, juga harus tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat.

“Kami ingin menggerakkan ekonomi secepat-cepatnya dalam new normal ini. Sebelumnya kita tahu pasar dan pusat perbelanjaan banyak yang tutup. Kita buat protokol kesehatan yang tetap dalan pembukaannya nanti,” jelas dia. 

Menurutnya, new normal atau normal baru merupakan tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial yang diberlakukan demi mencegah penyebaran virus corona. New normal diberlakukan, utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja menggunakan standar kesehatan. 

“Jadi, bukan sekadar keluar rumah, bergerombol, atau keluyuran. Pada masa Covid-19 ini, tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya, terjadinya kekacauan sosial dan kebangkrutan perusahaan, sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total,” jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement