Ahad 31 May 2020 17:48 WIB

Mendag Jelaskan Alasan Aktivitas Perdagangan Dibuka Kembali

Pembukaan aktivitas bisnis karena pandemi berdampak ke berbagai aspek kehidupan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung mengenakan masker saat berada di pusat perbelanjaan Thamrin City di Jakarta, Sabtu (30/5/2020). Kementerian Perdagangan akan membuka kembali aktivitas perdagangan seperti pasar rakyat, toko swalayan, pusat perbelanjaan serta tempat hiburan mulai bulan Juni 2020 secara bertahap di masa normal baru dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pengunjung mengenakan masker saat berada di pusat perbelanjaan Thamrin City di Jakarta, Sabtu (30/5/2020). Kementerian Perdagangan akan membuka kembali aktivitas perdagangan seperti pasar rakyat, toko swalayan, pusat perbelanjaan serta tempat hiburan mulai bulan Juni 2020 secara bertahap di masa normal baru dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membuka aktivitas perdagangan, setelah tutup beberapa waktu karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB). Pembukaan itu dilakukan karena pandemi Covid-19 telah berdampak ke berbagai aspek kehidupan. 

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pada sektor ekonomi, wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 juga diprediksi melambat. 

Baca Juga

Padahal sebelum Covid-19 pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan sebesar 5,3 persen. Hanya saja kini menurun menjadi 2,3 persen. 

Investasi, lanjutnya, turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi. Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha menutup usahanya. Dengan begitu mengakibatkan, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).